Operasi Keselamatan 2023, Melanggar Langsung Tilang?

oleh -727 Dilihat
oleh
Operasi Keselamatan 2023, Melanggar Langsung Tilang?
Kasatlantas Polres Palopo, AKP Siswaji.

PALOPO – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo, menggelar operasi keselamatan tahun 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 20 Februari 2023 mendatang.

Operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat pusat, hingga ke daerah-daerah.

Kasatlantas Polres Palopo, AKP Siswaji, mengungkapkan, sasaran utama dari operasi ini adalah kendaraan roda dua atau lebih yang tidak sesuai standar.

“Sasaran kita seperti menggunakan kenalpot racing, kendaraan tidak standar pabrik, dan mengubah spek kendaraan,” kata Siswaji.

Selain itu, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine yang bukan untuk peruntukannya, juga masuk dalam jenis pelanggaran.

“Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik yang mengendarai maupun boncengannya juga akan ditindak,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran, akan diberikan hukuman tilang.

“Meski begitu, kepada masyarakat kita juga berikan teguran dan peringatan. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, langsung kita tilang,” tegas Siswaji.

Lebih jauh, Siswaji menghimbau kepada masyarakat Palopo, agar mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*/eka).

Baca Juga:  Operasi Keselamatan 2023 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

No More Posts Available.

No more pages to load.