Pemkab dan DPRD Lutim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -330 Dilihat
oleh
Pemkab dan DPRD Lutim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/07/2026).

Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendengarkan secara langsung pandangan, evaluasi, serta masukan dari masing-masing fraksi DPRD.

Sebanyak lima fraksi DPRD Lutim menyampaikan pendapat akhirnya, yakni Fraksi PAN oleh Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Sukasman.

Dari keseluruhan pendapat akhir yang disampaikan, kelima fraksi DPRD Lutim sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Pemkab Lutim Serahkan Ranperda APBD 2026 ke DPRD

Berbagai masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Selain itu, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program unggulan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Lutim, Puspawati Husler, menyambut baik seluruh proses yang telah dilalui sebagai bagian dari evaluasi bersama demi memastikan pelaksanaan APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wabup Puspawati.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suhardjo. Turut hadir segenap anggota DPRD Lutim, perwakilan unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta para camat. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.