LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Luwu Timur, Minggu (03/08/2025), melaksanakan penertiban hewan ternak di Luwu Timur.
Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur nomor 6 tahun 2016, tentang perubahan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kegiatan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di Kecamatan Malili, khususnya wilayah perkotaan Desa Puncak Indah.
Koordinator Satpol-PP Kecamatan Malili, Iwan Husen, mewakili memimpin langsung personel turun menemui para pemilik ternak untuk memberikan imbauan.
Dalam pertemuan tersebut, Iwan Husen menjelaskan bahwa hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya maupun ruang publik, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, merusak fasilitas umum, serta mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.
“Olehnya itu, kami mengajak seluruh pemilik ternak untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan cara mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya,” kata Iwan Husen.
“Tindakan ini bukan hanya demi menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan harmoni sosial di lingkungan kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan, kegiatan ini tidak bersifat sementara.
“Sesuai arahan pimpinan, pemantauan dan penertiban akan dilakukan secara berkala, dan apabila ditemukan pelanggaran berulang, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Iwan juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Luwu Timur khususnya pemilik hewan ternak, untuk turut serta menjaga ketertiban umum.
“Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi positif dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram,” tuturnya.
Ketertiban dan ketenteraman masyarakat, jelas Iwan adalah hasil dari kerja sama semua pihak.
“Pemerintah daerah melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan, namun kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan,” ujarnya.
“Mari kita wujudkan Lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman Demi Terwujudnya Kabupaten Luwu Timur Yang Maju dan Sejahtera,” tutupnya. (*/)