LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachri Syam, memimpin rapat kegiatan pengerukan Sungai Malili/Larona dan pengendalian banjir di DAS larona serta jalan poros Malili sampai Matano melalui Desa Ussu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati ini, dihadiri SKPD terkait dan manajemen PT. Vale indonesia, Senin (21/04/2025).
Kegiatan tersebut akan dilakukan melalui Sinergi program kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air dengan melibatkan, BBWS Pompengan Jeneberang, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan PT. Vale Indonesia.
Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan, untuk pemda dan PT. Vale Indonesia harus segera membentuk tim, sehingga dapat segera bekerja dan dapat berkoordinasi.
“Kenapa begitu? karena pemda lebih dominan, disebabkan PT. Vale hanya eksekutor dan menunggu arahan dan petunjuk dari pemda,” kata Ibas saat memimpin rapat.
Semoga apa yang direncanakan ini, kata Ibas, bisa dapat segera dikerjakan tahun ini, dan tidak mendapatkan kendala apa-apa.
“Serta semoga apa yang kita akan kerjakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai ini,” jelas Ibas.
Untuk BBWS Pompengan Jeneberang, lanjut Ibas, ditentukan sebagai pemrakarsa sinergi program kegiatan Pengerukan Sungai Malili/Larona.
“Tentu akan didukung oleh PT. Vale Indonesia dalam hal pembiayaan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) serta pembiayaan lainnya sesuai dengan kesepakatan,” katanya.
Dalam rapat itu, turut dibahas tentang perizinan PKKPR dari ATR/BPN yang masuk dalam PP No. 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan penataan ruang.
“Serta ditentukan pula lokasi tempat pembuangan material keruk dan tempat pembuangan akhir material keruk, yang legalitasnya sah sesuai dengan KKPR yang berlaku,” ujar Ibas.
Selain itu, lanjut Ibas, pemanfaatan material keruk juga harus dipikirkan,, dengan membangun komunikasi dengan ESDM agar material keruk digunakan sesuai koridor dan aturan yang berlaku.
“Dilanjutkan dengan pembangunan jalan poros yang akan dibuat dari Desa Ussu Kecamatan Malili sampai dengan Matano Kecamatan Nuha, dengan membutuhkan perizinan,” urainya.
“Serta membahas seberapa besar kapasitas jalan yang dibutuhkan yang akan dibangun nanti. Mau itu nanti akan di aspal atau akan di buatkan jalan cor, itu harus dibahas juga,” tandasnya. (*/)