PALOPO, KABARTANALUWU.ID – Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024.
Hal ini sebagai tindak lanjut putuskan Mahkamah Konstitusi (M) atas Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) tahun 2024.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel, Rabu (05/03/2025).
Hasil dari pertemuan tersebut tertuang bahwa Pemerintah Kota Palopo siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan.
“Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud, dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat,” kata Firmanza DP usai Rakor.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah melakukan tahapan pencoblosan ulang ini dan segera menindaklanjuti sesuai dengan tahapannya. (*/)