PALOPO, KABARTANALUWU.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) secara daring bersama 24 daerah terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU), Rabu (05/03/2024).
Rakor di Koa Palopo diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si mewakili Pj. Wali Kota Palopo.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, meminta pemerintah daerah (pemda) melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat (07/03/2025) mendatang.
“Kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin. Sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” kata Ribka.
Pemerintah Kota Palopo sendiri, menyatakan bahwa dari segi pendanaan telah siap melaksanakan PSU.
Untuk diketahui, Kota Palopo akan melaksanakan PSU keseluruhan terhitung 90 hari setelah putusan MK diucapkan. Adapun 260 TPS di Kota Palopo tercatat akan melaksanakan PSU pada tanggal 24 Mei 2025 mendatang.
Turut hadir pada rakor ini, unsur Forkopimda Kota Palopo, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, Kepala Bappeda Kota Palopo, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo. (*/)