KPU Tetapkan Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025-2030

oleh -594 Dilihat
oleh
KPU Tetapkan Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025-2030

LUWU, KABARTANALUWU.ID – H Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030.

Hal itu setelah KPU Luwu, Kamis (09/01/2025) menggelar Rapat Pleno penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja.

“KPU Luwu menetapkan pasangan H Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, sebagai bupati dan wakil bupati berdasarkan hasil Pemilukada tahun 2024,” kata Abdullah Sappe Ampin Maja.

H Patahudding dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan Pemilukada lalu.

“Terima kasih kepada pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu, serta aparat keamanan TNI-Polri atas kerja kerasnya mengawal proses pemilukada,” kata H Patahudding.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu terpilih, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama bersatu membangun Kabupaten Luwu.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Luwu yang memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin daerah yang kita cintai ini,” katanya.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang amanah dan senantiasa berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

Penetapan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Luwu, Ketua Bawaslu dan jajaran, unsur Forkopimda dan tim pemenangan H Patahudding-Muhammad Dhevy Pawindu (Pata-Dhevy).

Pada Pemilukada Luwu lalu, pasangan Pata-Dhevy meraih suara 97.775 suara atau 46,92 persen, disusul paslon Agus Salim-Erwin Barabba yang meraih 64.079 suara atau 30,75 persen.

Sementara di posisi ketiga paslon Arham Basmin-Rahmat meraih 46.540 suara atau 22,33 persen. (*/)

Baca Juga:  Pemkot Palopo Turunkan 128 Relawan untuk Bersihkan Fasilitas Umum di Luwu

No More Posts Available.

No more pages to load.