Dongkrak PAD, Wabup Lutim Dorong Sinergi Lintas Sektor

oleh -763 Dilihat
oleh
Dongkrak PAD, Wabup Lutim Dorong Sinergi Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat sinergi lintas sektor dan digitalisasi pemungutan pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat sinergi lintas sektor dan digitalisasi pemungutan pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Malili, Rabu (14/10/2026), yang dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, didampingi Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Aswan Azis, dan Sekretaris Pendapatan Daerah, Hasbiyanto Baharuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Puspawati menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, perusahaan, hingga masyarakat sebagai wajib pajak.

Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa untuk aktif menyebarluaskan informasi mengenai Program Bebas dan Diskon PKB dan BBNKB Tahun 2026. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Diperlukan sinergi dan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Samsat, serta instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujar Puspawati.

Selain itu, orang nomor dua di Bumi Batara Guru ini turut meminta para pimpinan perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Luwu Timur untuk melakukan mutasi nomor kendaraan bermotor ke wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga:  Perkuat Upaya Penigkatan PAD, Pemkab Lutim Dorong Percepatan Transaksi Digital

“Langkah ini menjadi salah satu upaya agar potensi penerimaan pajak kendaraan dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Perhatian juga diberikan kepada sektor pertambangan. Seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Luwu Timur didorong untuk melaporkan data kegiatan usaha, produksi, atau pengambilan material yang relevan, serta memenuhi kewajiban pajak daerah kepada Bapenda sesuai jenis pajak, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, digitalisasi pemungutan dan pelaporan pajak menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan.

Bank Sulselbar selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Luwu Timur, tambah Puspawati, juga diharapkan mengoptimalkan penyediaan dan memperluas layanan pembayaran pajak secara digital.

Menutup arahannya, Wabup Lutim berharap seluruh perusahaan dan wajib pajak, baik yang bergerak di sektor pertambangan maupun jasa lainnya, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, menjelaskan bahwa HLM ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan perusahaan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Sebagai informasi, Narasumber kegiatan ini ialah Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sul-Sel, Muhammad Irvandi Thamrin, Kabid Minerba DESDM Prov. sul-Sel, Jamaluddin, dan Kasatlantas Polres Lutim, Malkadri Ibrahim.

Sebagai peserta terdiri atas kepala OPD terkait, camat, kepala desa, serta para pimpinan perusahaan dan wajib pajak di Kabupaten Luwu Timur. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.