Oleh: Afrianto Nurdin
Mahasiswa Doktoral Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar
LUWU TIMUR berada pada persimpangan penting dalam perjalanan pembangunannya. Kekayaan mineral, terutama nikel, menempatkan daerah ini dalam arus besar industrialisasi nasional melalui agenda hilirisasi.
Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT. Indonesia Huali Industry Park (IHIP) dengan nilai investasi sekira USD 8,6 miliar atau sekira Rp154 triliun diproyeksikan mampu menyerap hingga 45.000 tenaga kerja.
Kehadiran industri pengolahan membawa harapan berupa investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, dan pertumbuhan penerimaan daerah.
Namun, di balik geliat kawasan industri, terdapat fondasi ekonomi lain yang tidak kalah penting: sawah, kebun, sungai, danau, pesisir, serta kehidupan ekonomi petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat desa.
Karena itu, Luwu Timur tidak membutuhkan pilihan antara tambang dan pertanian. Luwu Timur membutuhkan hubungan baru antara tambang dan pertanian. Daerah ini juga tidak harus memilih antara kawasan industri dan ekonomi desa.
Yang diperlukan adalah bagaimana kawasan industri menciptakan pasar baru bagi ekonomi desa, dan bagaimana masyarakat lokal memiliki kapasitas untuk menangkap peluang yang lahir dari pertumbuhan industri.
Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Albert O. Hirschman (1958) mengenai linkages, bahwa suatu kegiatan ekonomi dapat mendorong pertumbuhan sektor lain melalui keterkaitan ke belakang (backward linkages) dan keterkaitan ke depan (forward linkages).
Karena itu, keberhasilan hilirisasi nikel tidak cukup diukur dari besarnya investasi, kapasitas produksi, atau nilai ekspor.
Pertanyaan yang lebih penting adalah sejauh mana industri menciptakan hubungan ekonomi dengan masyarakat dan sektor produktif di sekitarnya.
Kawasan industri membutuhkan pangan, transportasi, logistik, perdagangan, jasa, perumahan, dan berbagai kebutuhan penunjang lainnya. Semua kebutuhan tersebut sesungguhnya merupakan pasar baru bagi ekonomi lokal. Jika kebutuhan industri dipenuhi dari luar daerah, sebagian nilai tambah akan kembali mengalir keluar.
Sebaliknya, apabila petani memasok pangan, nelayan memenuhi kebutuhan ikan, UMKM menyediakan barang dan jasa, koperasi menjadi penghubung distribusi, dan BUMDes mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi, maka pendapatan industri akan lebih banyak berputar di dalam wilayah.
Dalam konteks inilah kebijakan pemerintah daerah perlu ditempatkan sebagai bagian dari arsitektur transformasi ekonomi.
Beasiswa penuh bagi mahasiswa bukan hanya kebijakan pendidikan, tetapi investasi jangka panjang untuk menyiapkan sumber daya manusia Luwu Timur agar mampu mengambil posisi dalam ekonomi baru yang tumbuh dari industrialisasi.
Hilirisasi membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya banyak, tetapi memiliki keterampilan, pengetahuan, kemampuan teknologi, manajemen, dan daya inovasi.
Karena itu, investasi pada pendidikan merupakan cara memastikan bahwa masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dari masuknya investasi, tetapi menjadi bagian dari pelaku utama transformasi tersebut.
Pada saat yang sama, program unggulan Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) dapat ditempatkan sebagai salah satu ruang pembuktian bagaimana pembangunan ekonomi diterjemahkan sampai ke tingkat desa.
Desa tidak semestinya hanya menjadi penerima program pembangunan, tetapi menjadi basis produksi, inovasi, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi lokal.
Jika desa mampu mengidentifikasi potensi unggulannya, mengembangkan produk, memperkuat kelembagaan ekonomi, dan membangun koneksi dengan pasar, maka desa dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi yang lebih besar, termasuk rantai pasok yang terbentuk akibat pertumbuhan kawasan industri.
Demikian pula dengan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM tidak seharusnya diposisikan semata sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang memiliki peluang menjadi pemasok barang dan jasa bagi kebutuhan masyarakat maupun kawasan industri.
Karena itu, penguatan UMKM perlu diarahkan pada peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, legalitas, pembiayaan, teknologi, pemasaran, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, belanja yang muncul dari aktivitas ekonomi besar tidak seluruhnya keluar dari daerah, tetapi dapat menjadi permintaan bagi pelaku usaha lokal.
Dalam perspektif yang lebih luas, kebijakan Bantuan Kepada Lansia juga memiliki dimensi ekonomi selain dimensi kemanusiaan. Kepedulian terhadap kelompok lanjut usia merupakan tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memastikan mereka tetap memiliki daya hidup dan kesejahteraan.
Namun, ketika bantuan tersebut dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui produk dan jasa yang tersedia di desa, kebijakan tersebut sekaligus memiliki efek ekonomi.
Uang yang masuk ke rumah tangga lansia menjadi konsumsi, konsumsi menjadi pendapatan bagi pedagang dan UMKM, pendapatan tersebut kembali menjadi modal usaha dan konsumsi rumah tangga lainnya. Dengan demikian, belanja daerah dapat dirancang agar tidak berhenti sebagai transfer sosial, tetapi ikut memutar roda ekonomi di desa-desa.
Inilah yang disebut sebagai efek pengganda ekonomi lokal. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memiliki peluang untuk menghasilkan putaran ekonomi berikutnya apabila barang dan jasa yang dibutuhkan dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal.
Dengan demikian, kebijakan sosial, pemberdayaan desa, pendidikan, dan penguatan UMKM tidak berdiri sendiri, tetapi dapat dirangkai menjadi satu strategi untuk memperkuat permintaan, produksi, dan kapasitas ekonomi masyarakat.
Perspektif ini sekaligus penting untuk menghindari ketergantungan pada satu sumber pertumbuhan.
Corden dan Neary (1982), melalui teori Dutch Disease, mengingatkan bahwa pertumbuhan yang terlalu dominan pada sektor komoditas tertentu dapat menarik modal, tenaga kerja, dan sumber daya ekonomi dari sektor lain.
Karena itu, hilirisasi nikel perlu berjalan bersama penguatan pertanian, perikanan, agroindustri, UMKM, dan ekonomi desa.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi fasilitator masuknya investasi besar. Pemerintah perlu menjadi penghubung antara investasi, kawasan industri, desa, dan masyarakat.
Infrastruktur harus menghubungkan sentra produksi dengan pasar. Pendidikan harus menyiapkan tenaga kerja. Pandu Juara memperkuat kapasitas desa. UMKM menjadi bagian dari rantai pasok. Pertanian dan perikanan memasok kebutuhan pangan.
Sementara belanja daerah diarahkan sejauh memungkinkan untuk memperbesar perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Pada akhirnya, keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar nilai tambah nikel yang dihasilkan, tetapi juga oleh seberapa besar kemampuan ekonomi baru yang tumbuh di luar pertambangan.
Seperti berapa banyak petani yang produktivitasnya meningkat, nelayan yang naik kelas, UMKM yang berkembang, desa yang menjadi lebih produktif, mahasiswa yang memperoleh kompetensi untuk memasuki ekonomi baru, serta berapa besar belanja yang mampu berputar kembali di masyarakat.
Dengan cara pandang tersebut, tambang dapat menjadi mesin pertumbuhan, tetapi desa harus menjadi ruang tempat manfaat pertumbuhan itu berakar. Kawasan industri dapat menjadi pasar baru, tetapi masyarakat lokal harus memiliki kemampuan untuk memasukinya.
Hilirisasi mineral dapat menghasilkan nilai tambah, tetapi nilai tambah tersebut harus diterjemahkan menjadi kemampuan produktif baru di berbagai sektor.
Luwu Timur karena itu tidak harus memilih antara tambang dan pertanian, antara kawasan industri dan desa, ataupun antara investasi besar dan ekonomi rakyat. Pilihan strategisnya adalah membangun hubungan yang membuat semuanya tumbuh bersama.
Nikel memberikan daya dorong. Kawasan industri menciptakan pasar. Beasiswa membangun manusia. Pandu Juara memperkuat desa. Pertanian dan perikanan menjadi basis produksi. UMKM menjadi penghubung ekonomi. Dan belanja daerah menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa sebagian nilai ekonomi terus berputar di tengah masyarakat.
Dengan hubungan tersebut, hilirisasi tidak berhenti sebagai transformasi komoditas, tetapi berkembang menjadi transformasi kapasitas ekonomi daerah.
Kekayaan mineral akhirnya tidak hanya menghasilkan produk olahan, tetapi juga menghasilkan manusia yang lebih berkualitas, desa yang lebih produktif, UMKM yang lebih kuat, dan struktur ekonomi yang lebih beragam.
Sebab pembangunan Luwu Timur pada akhirnya bukan tentang sektor mana yang paling besar, tetapi tentang seberapa kuat hubungan antarsektor dalam menciptakan kesejahteraan.
Di balik nikel, tetap ada sawah dan laut. Dan di antara kawasan industri dan desa, harus dibangun jembatan ekonomi yang membuat pertumbuhan tidak hanya tinggi, tetapi juga berakar dan dirasakan masyarakat. Salam. (*/)

