Pemkab Lutim Akan Lakukan Vaksin Terhadap Hewan Penular Rabies

oleh -246 Dilihat
oleh
Pemkab Lutim Akan Lakukan Vaksin Terhadap Hewan Penular Rabies
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur mencapai 96 kasus.

Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Sepanjang Januari hingga Juli 2026, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur mencapai 96 kasus.

Kondisi itu mendorong pemerintah kecamatan bersama dokter hewan dan Puskesmas Tomoni Timur, membahas rencana vaksinasi rabies di wilayah-wilayah tersebut.

Pembahasan berlangsung dalam audiensi dokter hewan dan pihak Puskesmas Tomoni Timur dengan Camat Tomoni Timur, Yulius, di Kantor Kecamatan Tomoni Timur, Selasa (11/08/2026), guna melakukan pemetaan wilayah yang dinilai membutuhkan penanganan lebih dahulu.

Berdasarkan Rekapitulasi Kasus gigitan HPR UPTD Puskesmas Tomoni Timur Januari–Juli 2026, dari 96 kasus gigitan yang tercatat, korban terdiri atas 47 laki-laki dan 49 perempuan. Sementara berdasarkan jenis HPR, kasus tersebut melibatkan 51 anjing dan 45 kucing.

Dokter Hewan, Gusti Made, mengatakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, khususnya Bidang Kesehatan Hewan, berencana melaksanakan vaksinasi rabies di Kecamatan Tomoni Timur dalam waktu dekat.

“Mungkin setelah kegiatan HUT RI, mengingat saat ini seluruh warga maupun pihak kecamatan dan desa, sibuk dengan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan. Kita ambil waktu yang lowong,” kata Gusti Made.

Menurut dia, vaksinasi nantinya akan diarahkan ke desa-desa yang memiliki populasi HPR tinggi sekaligus mencatat kasus gigitan cukup banyak.

Desa Pattengko menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Dalam rekapitulasi Puskesmas, Pattengko tercatat sebagai wilayah dengan kasus gigitan tertinggi, yakni 24 kasus, kemudian Margomulyo dan Kertoraharjo.

Gusti Made mengatakan keterbatasan ketersediaan vaksin membuat pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.
“Jumlah vaksin sangat terbatas sehingga harus ada skala prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tomoni Timur, Yulius, menyambut baik rencana vaksinasi tersebut dan menilai langkah itu penting untuk mengurangi risiko gigitan HPR, sekaligus mencegah kemungkinan meluasnya persoalan rabies di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Bapak Asuh Penderita Stunting, Kasatlantas Polres Palopo Kunjungi dan Berikan Bantuan

“Meski begitu, pencegahan rabies tidak cukup hanya dengan vaksinasi. Pemilik hewan juga harus bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya,” kata Yulius.

Ia pun mengingatkan masyarakat, agar mematuhi Peraturan Bersama Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kerja Sama Antar Desa Penanggulangan Rabies.

“Masyarakat harus patuh terhadap aturan yang telah disepakati bersama. HPR harus diperhatikan kesehatan dan kesejahteraannya serta tidak dibiarkan berkeliaran sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Yulius.

Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur berharap pelaksanaan vaksinasi nantinya dapat diprioritaskan pada wilayah dengan tingkat risiko lebih tinggi.

“Langkah tersebut diharapkan mampu menekan kasus gigitan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengendalian HPR,” tutup Yulius. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.