Percepat Layanan Publik, Pemkab Lutra Terapkan Sertifikat Elektronik

oleh -12 Dilihat
oleh
Percepat Layanan Publik, Pemkab Lutra Terapkan Sertifikat Elektronik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, menegaskan sertifikat elektronik merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung birokrasi yang modern, efektif, dan efisien.

Luwu Utara, Kabartanaluwu.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus mendorong penerapan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui sosialisasi penerapan dan pemanfaatan sertifikat elektronik yang menyasar pejabat struktural di lingkup Dinas Kesehatan dan RSUD Andi Djemma Masamba, Kamis (12/03/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, menegaskan sertifikat elektronik merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung birokrasi yang modern, efektif, dan efisien.

“Tujuan utama dari penerapan sertifikat elektronik ini adalah untuk mempermudah akses layanan administrasi serta memastikan tidak ada lagi waktu yang terbuang dalam proses birokrasi. Kita ingin pelayanan publik bertransformasi menjadi lebih responsif dan efisien,” ujar Andi Zulkarnain.

Baca Juga:  Temui Kementerian PU, Bupati Lutra Perjuangkan Irigasi untuk 20 Ribu Hektare Sawah

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan tanda tangan elektronik memungkinkan para pimpinan unit kerja tetap menjalankan fungsi administratif meskipun sedang berada di lapangan maupun di luar daerah. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta juga mendapatkan pemahaman terkait manfaat penggunaan sertifikat elektronik, antara lain mendukung implementasi SPBE melalui sistem administrasi yang lebih aman dan efisien, mempercepat proses layanan publik, serta meminimalisir risiko pemalsuan dokumen maupun kehilangan arsip fisik.

Selain itu, penggunaan sertifikat elektronik juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, karena setiap dokumen yang ditandatangani secara digital telah melalui proses autentikasi identitas yang sah secara hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) kesehatan di Kabupaten Luwu Utara dapat segera mengadopsi penggunaan sertifikat elektronik dalam proses administrasi. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.