Hentikan Praktik Sewa Kios, Bupati Lutim Tegaskan Pasar Bukan Milik Pribadi

oleh -384 Dilihat
oleh
Hentikan Praktik Sewa Kios, Bupati Lutim Tegaskan Pasar Bukan Milik Pribadi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, geram setelah menemukan adanya praktik penyewaan kios kepada pedagang di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, geram setelah menemukan adanya praktik penyewaan kios kepada pedagang di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.

Hal tersebut diketahui saat Ia melakukan kunjungan langsung ke pasar dan menerima pengakuan dari sejumlah pedagang yang mengaku harus membayar biaya sewa untuk menempati kios.

“Bukan milik bapak itu pasar. Tidak ada yang berhak memiliki atau menyewakan itu pasar,” kata Irwan Bachri Syam saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama di Towuti, Kamis (12/03/2026).

Irwan menegaskan, seluruh bangunan pasar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim kepemilikan atau menyewakannya kepada pedagang.

Baca Juga:  Pemkab Lutim Tegaskan Gratiskan Biaya Kebersihan di Pasar Malindungi

Menurutnya, status penggunaan kios oleh pedagang hanyalah pinjam pakai, bukan kepemilikan pribadi. “Saya tadi langsung keliling. Jangankan pasar, rusunawa saja saya gratiskan, apalagi pasar ini. Itu bangunan pemerintah daerah,” katanya.

Irwan juga mengaku telah memerintahkan Camat Towuti serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan identifikasi menyeluruh setelah Lebaran terkait pihak-pihak yang diduga selama ini menyewakan kios.

“Mulai hari ini tidak ada lagi yang berhak menyewakan. Kalau ada yang merasa punya hak, silakan tunjukkan sertifikat atau SKT,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Irwan menerima laporan bahwa ada pedagang yang harus membayar hingga Rp9 juta per tahun, bahkan ada yang membayar Rp900 ribu hingga Rp800 ribu per bulan untuk menempati kios.

Baca Juga:  Respon Keluhan Penghuninya, Ibas Hapuskan Biaya Sewa Rusunawa Sorowako

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di pasar. “Kasihan mereka. Pendapatan mereka tidak seberapa, tapi harus bayar sewa. Ada yang klaim sampai 4 sampai 5 kios,” ujarnya.

Ia juga meminta para pedagang untuk tidak takut terhadap ancaman dari pihak mana pun. “Sudah tidak usah takut. Tidak ada ancaman-ancaman. Sekarang lebih parah kalau saya yang ancam,” tegasnya.

Ke depan, Irwan memastikan tidak akan ada lagi pungutan terhadap pedagang, termasuk untuk biaya kebersihan.

“Kalau memang ada petugas kebersihan, nanti pemerintah daerah yang gaji. Tidak usah lagi pungut biaya dari pedagang. Sudah jual sayur, bayar lagi Rp50 ribu per hari,” tutupnya. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.