Akhir Penantian Warga Sorowako, Persoalan Lahan Old Camp Capai Kesepakatan

oleh -32 Dilihat
oleh
Akhir Penantian Warga Sorowako, Persoalan Lahan Old Camp Capai Kesepakatan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin mediasi penyelesaian penyerahan lahan Old Camp oleh PT. Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako yang diwakili oleh dr. Irmawati Baso.

Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin mediasi penyelesaian penyerahan lahan Old Camp oleh PT. Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako yang diwakili oleh dr. Irmawati Baso.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026).

Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa, momen tersebut menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Sorowako karena persoalan lahan Old Camp yang telah berlangsung cukup lama, akhirnya mencapai titik kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta masyarakat yang terus berupaya mencari solusi terbaik.

Baca Juga:  Bupati Lutim Paparkan Visi Sorowako Sebagai Destinasi Unggulan di Sulsel

“Ini adalah hari yang ditunggu-tunggu, Dengan adanya penandatanganan bersama, kami berharap persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. Artinya, saya yang memulai proses ini, saya juga yang menutup,” kata Irwan Bachri Syam.

Irwan menjelaskan, proses penyelesaian persoalan lahan tersebut telah dimulai sejak tahun 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Namun dalam perjalanannya, proses tersebut sempat menghadapi berbagai dinamika sehingga membutuhkan waktu panjang melalui dialog dan musyawarah.

Baca Juga:  Resmi Berubah Status, Poliwako Jadi Pusat Pendidikan di Sorowako

Setelah kembali dipercaya memimpin Luwu Timur periode 2025–2030, Irwan kembali mendorong penyelesaian persoalan tersebut hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada tahun 2026.

Berdasarkan kesepakatan, sebanyak 886 warga asli Sorowako ditetapkan sebagai calon penerima lahan pemukiman, terdiri dari 521 orang masyarakat terdampak dan 365 orang dari Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Irwan berharap, kesepakatan ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Mediasi ini dihadiri Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto T.M., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, Pabung, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, serta perwakilan PT. Vale Indonesia Tbk. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.