Palopo, Kabartanaluwu.id – Akademisi Universitas Mega Buana (UMB), Afrianto Nurdin, menyoroti proses legislasi di DPRD Kota Palopo yang terkesan terburu-buru.
“Kita lihat hari ini, DPRD diberi waktu membaca RAPBD satu jam, lalu memberi pandangan fraksi. Setelahnya, hanya hitungan jam wali kota menyampaikan jawaban,” kata Afrianto Nurdin.
Hal ini, kata Afrianto, terkesan jika proses legislasi yang dilakukan terburu-buru dan berpotensi merugikan kepentingan publik.
“Masyarakat yang berharap pada DPRD memperkuat fungsi kontrolnya dan seharusnya menjadi benteng pengawasan terhadap eksekutif, tampak dilemahkan oleh jadwal yang terlalu ketat dan prosedural yang dangkal,” katanya.
Jika pola ini terus berlanjut, lanjut Afrianto, maka DPRD Kota Palopo berisiko kehilangan legitimasinya sebagai lembaga representasi rakyat, dan menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan eksekutif semata.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan waktu, debat, dan partisipasi, bukan sekadar seremoni dalam hitungan jam,” lanjutnya.
Lebih jauh, Afrianto mengatakan, masyarakat berhak marah dan kecewa, APBD yang sesungguhnya berasal dari pajak dan retribusi rakyat, diobral dalam hitungan jam seperti menu makan siang cepat saji.
“Rakyat bukan penonton dalam sandiwara anggaran. Mereka adalah pemilik sah atas setiap rupiah yang dihabiskan,” jelasnya.
“Jika DPRD dan Pemerintah Kota Palopo tidak malu menyederhanakan nasib rakyatnya demi kenyamanan administratif, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban politik,” tutupnya. (*/)






