Site icon Kabar Tana Luwu

Warning Kepala OPD, Irwan: Harus Bisa Dapatkan Anggaran Pusat

Warning Kepala OPD, Irwan: Harus Bisa Dapatkan Anggaran Pusat

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mewarning para Kepala Dinas di Luwu Timur jika tidak mampu mendatangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Luwu Timur.

Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mewarning para Kepala Dinas di Luwu Timur jika tidak mampu mendatangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Luwu Timur.

“Kalau tidak mampu dapatkan atau datangkan dana dari Pemerintah Pusat. Saya akan Evaluasi,” kata Irwan Bachri Syam, saat meresmikan Gedung Peasa Aroa di Kecamatan Nuha, Kamis (04/12/2025).

Selain meminta Kepala Dinas datangkan anggaran dari Pusat, Irwan Bachri Syam, juga meminta agar Kepala OPD melakukan pengawasan ketat di luar kantor.

“Termasuk dalam memberikan pelayanan 70 persen di luar kantor, artinya, Kepala OPD jangan cuma di kantor saja. Tapi turun langsung ke masyarakat, mendengar dan melihat apa masalah dan perlu untuk segera ditangani,” tegasnya.

“Biarkan Sekretaris yang ada dikantor untuk mengurus Administrasi, tugas Kalian adalah 70 Persen di tengah masyarakat dan 30 Persen di kantor,” tambahnya.

Menurut Irwan, di kantor kementerian di Jakarta banyak anggaran yang bisa didapatkan untuk kepentingan masyarakat Luwu Timur.

“Di pusat itu banyak uang (anggaran), tinggal kalian yang harus pandai melihat bagaimana agar dana dari pusat bisa kalian dapatkan untuk membantu pembangunan di Luwu Timur,” bebernya.

Irwan menekankan agar tidak terlena dengan APBD Luwu Timur, sebab ke depan banyak program pro masyarakat yang membutuhkan anggaran.

“Jangan berharap semua kegiatan, baik fisik maupun non fisik dibiayai oleh APBD. Sementara beberapa program kemasyarakatan yang akan kita lakukan membutuhkan anggaran yang tidak semuanya dibebankan kepada APBD. Dana kita (APBD) terbatas,” jelasnya.

Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga mengingatkan, agar melakukan pengawasan ketat pada seluruh kegiatan fisik yang sedang berjalan.

“Kepala OPD agar memperketat pengawasan dari seluruh kegiatan fisik yang sementara berjalan. Siapa pun yang melaksanakannya, kalau memang menyalahi aturan bongkar atau lakukan perbaikan sebelum pengerjaannya selesai, termasuk saya, jika saya temukan tidak ada ampun,” pungkasnya. (*/)

Exit mobile version