Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi P4GN dan PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika).
Sosialisasi P4GN yang bertema “Menumbuhkan Kesadaran serta Peran Aktif Pemuda dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba” ini, dilaksanakan di Aula Kesbangpol, Selasa (02/12/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol, I Putu Dewa Alit, yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur.
Dalam sambutannya, I Putu Dewa Alit menegaskan, bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, namun juga generasi muda yang menjadi pilar pembangunan daerah.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya narkoba perlu terus ditanamkan agar generasi kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan,” kata Putu Dewa.
Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur, termasuk para camat, Guru Sekolah Tingkat SMA/MA, OPD terkait, serta perwakilan pemuda dari beberapa kecamatan.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP. Herman, pada kesempatan ini memaparkan berbagai modus peredaran narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Itulah pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Dimana untuk data Klien TAT tahun 2025, Polres Palopo 65 klien, Polres Luwu 80, Polres Luwu Utara 29, Polres Lutim 80,” kata Herman.
Pemateri lainnya, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menjelaskan aspek penegakan hukum terkait narkotika di mana pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan, baik melalui penindakan maupun kegiatan preventif.
“Kami berharap masyarakat di Luwu Timur, khususnya pemuda, tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga ikut berperan sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan pesan bahaya narkoba,” kata Kompol. Hajriadi.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Luwu Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi pemuda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi P4GN dan PN menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (*/)

