Palopo, Kabartanaluwu.id – Plh. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Abd. Waris, mewakili Wali Kota Palopo menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tahun 2025.
Peringatan HUT PGRI dan Korpri ini dilaksanakan di halaman depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (01/12/2025).
Upacara peringatan HUT PGRI ke-80 kali ini mengangkat tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” dan tema HUT Korpri ke-54 tahun mengangkat tema “Bersatu Berdaulat Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”.
Dalam amanahnya, Plh. Sekda Palopo, Abd. Waris, menyampaikan, agar peringatan ini menjadi momentum yang menjadikan semua lebih bersemangat dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.
“Tentu itu melalui pelayanan yang tulus, profesional, berintegrasi, berinovasi, melayani masyarakat serta mendidik generasi bangsa dalam mewujudkan Indonesia Maju,” kata Abd. Waris.
Lebih lanjut, Waris menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi darma bakti komitmen anggota Korpri dan PGRI. “Semoga pengabdian tersebut bernilai ibadah,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, Waris mengingatkan bahwa pengabdian dan perjuangan Korpri dan PGRI bagi negeri ini, memiliki arti yang sangat mendalam setidaknya mampu menjaga keutuhan serta keberlangsungan pelayanan publik serta pengembangan pendidikan di seluruh tanah air.
“Anggota Korpri dan PGRI hendaknya terhindar dari campur tangan politik maupun kepentingan lainnya, yang dapat mengganggu netralitas dan profesionalisme kita,” ujarnya.
Pemerintah, kata Waris, akan terus berupaya untuk hadir dalam berbagai pendampingan kepada guru yang sementara menjalankan profesinya dan mendorong tentang rancangan undang-undang yang terkait dengan perlindungan guru, siswa, dan tenaga kependidikan.
“Akhirnya Korpri dan PGRI harus menjadi motor transformasi digital birokrasi dalam proses pembelajaran. Menghindari segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar,” tutupnya. (*/)

