Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Asisten III Pemkab Luwu Timur, Nursih Hariani, menghadiri pemusnahan arsip in-aktif di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (19/09/2025).
pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati jangka waktu penyimpanan ini, untuk menata penyimpanan dokumen agar lebih rapi dan efisien di Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Sebanyak 2.251 berkas atau setara 16 boks dimusnahkan, yang terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan dokumen administrasi lainnya.
Asisten III Pemkab Lutim, Nursih Hariani, mengatakan, pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola birokrasi yang rapi, bersih, dan efisien.
“Ini bukan sekedar mengosongkan tempat, tetapi berdampak besar terhadap pengelolaan birokrasi yang bersih, tertata, dan pelayanan publik yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ungkap Nursih.
Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan informasi, menghemat ruang dan biaya, serta mendukung pelestarian lingkungan melalui metode pemusnahan ramah lingkungan.
Sekretaris DPRD, Aswan Azis, menambahkan bahwa pihaknya juga telah mulai menerapkan sistem pengarsipan digital sebagai solusi jangka panjang.
“Kalau arsip manual ada masanya bisa rusak, tapi dengan digital kapan saja bisa dicari. Bahkan meskipun sudah 10 tahun, tetap mudah diperiksa,” jelas Aswan.
Pemusnahan ini turut dihadiri anggota DPRD, perwakilan Bagian Hukum, Inspektorat, dan arsiparis. (*/ZL)

