Hadiri Pemusnahan Arsip, Ini Pesan Asisten III Lutim

oleh -549 Dilihat
oleh
Hadiri Pemusnahan Arsip, Ini Pesan Asisten III Lutim
Asisten III Pemkab Luwu Timur, Nursih Hariani, menghadiri pemusnahan arsip in-aktif di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (19/09/2025).

Luwu Timur, Kabartanaluwu.id – Asisten III Pemkab Luwu Timur, Nursih Hariani, menghadiri pemusnahan arsip in-aktif di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (19/09/2025).

pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati jangka waktu penyimpanan ini, untuk menata penyimpanan dokumen agar lebih rapi dan efisien di Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Sebanyak 2.251 berkas atau setara 16 boks dimusnahkan, yang terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan dokumen administrasi lainnya.

Baca Juga:  Kejari Lutim Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Asisten III Pemkab Lutim, Nursih Hariani, mengatakan, pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola birokrasi yang rapi, bersih, dan efisien.

“Ini bukan sekedar mengosongkan tempat, tetapi berdampak besar terhadap pengelolaan birokrasi yang bersih, tertata, dan pelayanan publik yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ungkap Nursih.

Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan informasi, menghemat ruang dan biaya, serta mendukung pelestarian lingkungan melalui metode pemusnahan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Kejari Palopo Gelar Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan

Sekretaris DPRD, Aswan Azis, menambahkan bahwa pihaknya juga telah mulai menerapkan sistem pengarsipan digital sebagai solusi jangka panjang.

“Kalau arsip manual ada masanya bisa rusak, tapi dengan digital kapan saja bisa dicari. Bahkan meskipun sudah 10 tahun, tetap mudah diperiksa,” jelas Aswan.

Pemusnahan ini turut dihadiri anggota DPRD, perwakilan Bagian Hukum, Inspektorat, dan arsiparis. (*/ZL)

No More Posts Available.

No more pages to load.