Apa itu Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial?

oleh -924 Dilihat
oleh
Apa itu Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial?
Unggahan yang diberi judul "17+8 Tuntutan Rakyat" dengan serangkaian tuntutan ini, diberi deadline mulai 5 September 2025 serta 31 Agustus 2026. (foto:int)

Jakarta, Kabartanaluwu.id – Sejumlah tuntutan rakyat muncul di media sosial baru-baru ini menyusul serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa kota dan juga secara online.

Unggahan yang diberi judul “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan serangkaian tuntutan ini, diberi deadline mulai 5 September 2025 serta 31 Agustus 2026.

“Tuntutan 17+8” ini juga beredar di media sosial X dan membuat banyak pengguna langsung me-mention akun Prabowo serta DPR untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Salah satu unggahan terlihat dalam akun Instagram youtuber Jerome Polin di mana dalam postingan disebutkan masyarakat menunggu dan meminta dibuktikan jika suara rakyat didengar.

Masyarakat juga diminta berfokus pada poin tuntutan dan mengawal serta memperjuangkannya. Selain itu diminta tidak terpecah fokusnya oleh narasi lain.

Dalam unggahan disebutkan semuanya adalah hasil rangkuman sejumlah tuntutan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir.

Berikut daftar tuntutan tersebut yang dilihat kabartanaluwu.id pada Selasa (02/09/2025):

Tuntutan dalam 1 Minggu
Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

Tugas Presiden Prabowo:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

3. Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

Baca Juga:  Raker Bersama Stakeholder, Firmanza Ingatkan Jaga Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Tuntutan Dalam 1 Tahun

Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Baca Juga:  Perumda-TM Gelar Sosialisasi Layanan ke Pelajar Kota Palopo

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.