Site icon Kabar Tana Luwu

Bupati Lutim Minta Perumda Waemami Penuhi Akses Air Bersih Daerah Pesisir

Bupati Lutim Minta Perumda Waemami Penuhi Akses Air Bersih Daerah Pesisir

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pra rencana sistem penyediaan air minum kapasitas 1.000 lps yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (09/07/2025).

LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pra rencana sistem penyediaan air minum kapasitas 1.000 lps yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (09/07/2025).

Rapat dihadiri oleh Konsultan Perencanaan, Iwan Eka Purwana, Direktur Perumda Waemami, Andi Maryam Muh Nur Palullu, beserta jajarannya.

Dalam arahannya, Bupati Lutim menerangkan bahwa pertemuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan penyediaan air bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah pesisir.

“Saya berharap dengan adanya rancangan yang dipaparkan dapat menjadi solusi alternatif ketersediaan pasokan air bersih, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir,” kata Irwan.

Irwan menambahkan, meskipun saat ini hanya berupa pra perencanaan, tetapi dengan adanya gambaran yang konkret, maka pengimplementasiannya dapat lebih efektif dan efisien.

“Rencana pembangunan sistem air minum (SPAM) yang terintegrasi, andal dan efisien mampu menjadi landasan yang kuat untuk implementasi sistem penyediaan air bersih yang sukses,” katanya.

Sementara Direktur Perumda Waemami, Andi Maryam menerangkan bahwa, pengambilan air yang dilakukan di sungai Larona dengan kapasitas 1.000 l/detik akan memenuhi dua kebutuhan area utama, yaitu kebutuhan domestik, dan kawasan industri.

“Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan efisiensi operasional dan keberlangsungan ketersediaan air,” kata Andi Maryam.

Maryam juga menjelaskan, terdapat dua item yang akan dibangun, mencakup perencanaan bangunan penyadap (Intake) di bendungan Larona dan jalur pipa transmisi air baku maupun minum.

“Intake yang dibangun harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya debit pengambilan harus jauh lebih kecil dari debit sumber air bakunya, lumpur di sungai tidak menutupi saluran pengambilan,” pungkas Direktur Perumda Waemami. (*/)

Exit mobile version