Pemkab Lutim Hibahkan Lokasi Kantor untuk BNN Kabupaten

oleh -349 Dilihat
oleh
Pemkab Lutim Hibahkan Lokasi Kantor untuk BNN Kabupaten
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Luwu Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, Selasa (8/7/2025).

LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Luwu Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, Selasa (08/07/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin nyata.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin, mengapresiasi langkah cepat dan nyata Pemerintah Kabupaten Lutim.

Baca Juga:  BNN Gelar Bimtek Lifeskill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba

Ia mengungkapkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki Kantor BNN tingkat kabupaten.

“Ini adalah bentuk nyata perang melawan narkoba. Kita harus sepakat bahwa narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh kita semua. Karena yang dirusak adalah otak, dan jika otak generasi muda kita rusak, maka rusak pula masa depan bangsa,” kata Budi.

Budi menambahkan, kehadiran BNN di daerah bukan semata untuk penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.

Baca Juga:  BNN Palopo Gelar Raker Pemberdayaan Alternatif, Tekan Peredaran Narkoba

“Kalau ada yang terlibat narkoba, tergantung kepala daerah, bisa direhabilitasi atau diproses hukum. Tapi tujuan utama kita adalah mencegah, bukan menghukum,” tandas Budi.

Sementara itu, Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, menyatakan bahwa, kehadiran Kepala BNNP Sulsel ke Lutim merupakan bagian dari upaya memastikan realisasi pembentukan BNN Kabupaten.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah dan bangunan untuk dihibahkan kepada BNN Provinsi, yang nantinya akan menjadi BNN Kabupaten. Ini langkah penting agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lutim bisa lebih massif dan terstruktur,” kata Irwan.

Baca Juga:  Peringati HANI, Pemkot Palopo Siap Bantu BNN Berantas Narkoba

Orang nomor satu di Lutim ini menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat atau BNN semata, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap, pengadaan BNN Kabupaten ini segera disahkan oleh BNN RI, agar kita bisa segera bersinergi dalam penindakan, pemberantasan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur yang kita cintai,” pungkasnya.

Usai penandatanganan, Bupati Lutim bersama Kepala BNNP dan rombongan meninjau langsung lokasi hibah berupa tanah dan bangunan seluas 1.650 meter persegi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang terletak tepat di depan Kantor BPS Lutim.

Baca Juga:  Hadiri Deklarasi Kelurahan Bersinar, Asrul Sani: Pemkot Siap Perangi Narkoba

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Luwu Timur dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Turut menyaksikan momen penting ini, Sekretaris Daerah Lutim, Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel, Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo, Herman, unsur Forkopimda Lutim, serta jajaran pejabat Pemkab Lutim. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.