DPRD Palopo Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -596 Dilihat
oleh
DPRD Palopo Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Palopo menggelar paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban Wali Kota atas pandangan umum tersebut.

PALOPO, KABARTANALUWU.ID – DPRD Palopo menggelar paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban Wali Kota atas pandangan umum tersebut.

Selain itu, juga digelar penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna DPRD Kota Palopo ini digelar di ruang rapat utama DPRD, Kamis (12/06/2025) dan turut dihadiri Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP.

Baca Juga:  Bahas Ranperda PBG, DPRD Palopo Harap Jadi Payung Hukum

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Alhamdulillah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah,” kata Firmanza DP.

Prestasi ini, kata Firmanza menjadi capaian WTP ke-10 secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  DPRD Palopo Gelar Tiga Paripurna Secara Maraton

“Ini bukan semata kerja pemerintah kota, tetapi hasil sinergi seluruh pihak termasuk DPRD Kota Palopo yang senantiasa memberikan dukungan, saran, dan pengawasan,” katanya.

Firmanza juga menyampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024 dan menyerahkan dokumen Ranperda yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Palopo. Seluruh fraksi di DPRD Palopo menyatakan setuju agar Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut di tahap berikutnya.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Firmanza menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang diberikan. “Hal ini menjadi bentuk nyata kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Palopo Sepakati 5 Ranperda Dibahas Jadi Perda

“Semua masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tambahnya.

Paripurna kemudian berlanjut dengan agenda penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2025 sebagai bagian dari siklus penyusunan APBD tahun anggaran berjalan.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Darwis, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, pejabat Pemkot Palopo, camat, dan undangan lainnya. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.