Blokir Jalan ke PT. Masmindo Dwi Area, Ini Tuntutan A3 Rante Balla Luwu

oleh -2451 Dilihat
oleh
Blokir Jalan ke PT. Masmindo Dwi Area, Ini Tuntutan A3 Rante Balla Luwu
Rumpun keluarga Palimpin yang tergabung dalam Aliansi Anak Adat (A3) Rante Balla Luwu, menutup akses jalan yang kerap dilalui pihak PT. Masmindo Dwi Area, di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Minggu (01/06/2025).

LUWU, KABARTANALUWU.ID – Rumpun keluarga Palimpin yang tergabung dalam Aliansi Anak Adat (A3) Rante Balla Luwu, menutup akses jalan yang kerap dilalui pihak PT. Masmindo Dwi Area, di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Minggu (01/06/2025).

Putra Rante salah satu perwakilan rumpun Palimpin mengatakan, pihaknya menutup akses jalan tersebut, karena itu adalah tanah dari rumpun keluarga mereka.

“Kami menutup akses jalan ini, karena jalan ini berada di atas tanah kami. Dulu jalan ini dibuka hanya untuk akses pribadi saja. Jalan ini juga sering digunakan masyarakat sekitar, dan kami tidak ada soal terkait itu,” kata Putra Rante.

Baca Juga:  WALHI Duga PT. Masmindo Masih Pakai AMDAL Lama, Minta Konsultan Kaji Ulang dan Publikasikan Hasilnya

Alasan rumpun Palimpin menutup akses alan itu, kata Putra, dikarenakan jalan itu juga sudah digunakan oleh perusahaan PT. Masmindo Dwi Area, namun menurutnya tidak ada kompensasi kepada pemiliknya.

“Tuntutan kami sederhana, kalau perusahaan ingin menggunakan jalan ini sebagai alah satu akses, maka kami hanya ingin agar perusahaan memberdayakan masyarakat adat dan masyarakat lokal di dalam perusahaan,” katanya.

Putra menjelasakan, saat penutupan akses jalan, sudah ada pihak PT. Masmindo yang datang, namun belum ada solusi yang ditawarkan untuk kemudian disepakati.

Baca Juga:  Longsor Akibatkan Korban Jiwa, WALHI Desak Pemkab Luwu Hentikan Aktivitas Tambang MDA Sementara

“Pihak Masmindo hanya bilang, kalau jalan ini adalah milik pemda. Sekarang kami mau tanya, mana bukti pemda pernah membuka lahan jalan ini? Kalau misalkan tanah ini dihibahkan ke pemda, mana buktinya? siapa yang pula yang menghibahkan?,” tanyanya.

Sementara itu, Kordinator Aliansi Anak Adat (A3) Rante Balla Luwu, Bangsawan Pasande, mengatakan, jalan itu akan tetap ditutup hingga ada kesepakatan antara keluarga pemilik tanah dengan PT. Masmindo.

“Kami tidak akan membuka jalan ini sampai tuntutan kami dipenuhi. Untuk sementara tidak boleh ada aktivitas PT. Masmindo di jalan ini,” kata Bangsawan.

Baca Juga:  Esra Lamban Minta Pj. Bupati Luwu Sikapi dengan Serius Peristiwa Longsor Latimojong

“Kalau perusahaan bilang akan berkordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Luwu, itu tidak ada urusan dengan kami. Intinya, kalau ingin membuat kesepakatan, kami terbuka,” tegasnya.

Untuk diketahui, jalan yang kini ditutup tersebut merupakan akses jalan dari pusat Desa Rante Balla ke camp office PT. Masmindo yang kerap dilalui pihak PT. Masmindo. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.