PALOPO, KABARTANALUWU.ID – DPRD Palopo menggelar tiga rapat paripurna secara maraton Rabu, (28/05/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Rangkaian rapat paripurna tersebut mencakup penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD.
Kemudian paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda tersebut, serta jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi dan tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota.
Dalam penjelasannya, Firmanza DP mengungkapkan, sesuai hasil Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 24 April 2025, ditetapkan sebanyak 11 Ranperda yang terdiri dari empat Ranperda wajib dan tujuh Ranperda pilihan atau delegatif.
Dua dari Ranperda tersebut merupakan lanjutan dari Propemperda tahun sebelumnya, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo), serta Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD).
Keduanya, kata Firmanza, telah melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan. “Saat ini, tinggal lima Ranperda yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Firmanza.
Adapun lima Ranperda usulan Pemkot Palopo yakni, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sementara Ranperda Inisiatif DPRD Kota Palopo yakni, Ranperda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, Ranperda Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Dalam rapat pandangan umum, kelima fraksi DPRD Kota Palopo menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan fraksi DPRD.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kota Palopo yang telah menyetujui kelima Ranperda ini,” ujar Firmanza.
Firmanza berharap, proses pembahasan lanjutan berjalan lancar hingga seluruh Ranperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Perda, mengingat urgensinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, staf ahli Wali Kota, asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat di lingkup Pemerintah Kota Palopo. (*/)