PALOPO, KABARTANALUWU.ID – Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Palopo dengan agenda penyerahan 3 Ranperda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rabu (28/05/2025).
3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu masing-masing, Ranperda dari Pemerintah Kota dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD, dengan genda pandangan umum fraksi .
Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengatakan, berdasarkan hasil rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tanggal 24 April 2025, menetapkan sebelas Ranperda di antaranya empat Ranperda bersifat wajib dan tujuh Ranperda bersifat pilihan/delegasi.
“Adapun dua Ranperda yang ditetapkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025, adalah lanjutan dari program pembentukan Perda tahun 2024, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo) dan Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji usulan inisiatif DPRD Kota Palopo,” kata Firmanza DP.
Kedua Ranperda itu, kata Firmanza, telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan dan telah dilaksanakan Pembahasan di tingkat Pansus DPRD Kota Palopo serta dalam proses Harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sehingga, tersisa lima Ranperda yang akan diserahkan kepada DPRD Kota Palopo pada hari ini yakni, Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Penyelenggaraan ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelasnya.
Adapun Ranperda usulan inisiatif DPRD Kota Palopo sebanyak dua Ranperda, lanjut Firmanz, masing-masing, Ranperda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, serta Ranperda Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Dalam Paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rranperda tersebut, kelima fraksi di DPRD Kota Palopo melalui juru bicaranya, menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo yang telah menyetujui usul atas kelima Ranperda ini,” ungkapnya.
“Semoga pembahasan Ranperda selanjutnya dapat berjalan lancar dan secepatnya ditetapkan menjadi Perda, mengingat keberadaan beberapa Ranperda tersebut sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutupnya.
Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, diikuti unsur pimpinan dan dan anggota DPRD, staf ahli wali kota, Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah dan Camat lingkup Pemkot Palopo. (*/)