Bata Manurun Minta Ranperda Pengakuan Hak Masyarakat Adat Palopo Dipercepat

oleh -529 Dilihat
oleh
Bata Manurun Minta Ranperda Pengakuan Hak Masyarakat Adat Palopo Dipercepat
Legislator Partai Demokrat, Bata Manurun, mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kota Palopo.

PALOPO, KABARTANALUWU.ID – DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna yang membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif, Rabu (28/05/2025) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Palopo.

Agenda paripurna diawali dengan penyerahan tiga Ranperda dari Wali Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan eksekutif dan penyampaian pendapat Wali Kota atas Ranperda inisiatif DPRD.

Baca Juga:  Kunjungi DPRD, Kapolres Palopo Perkuat Sinergitas antar Lembaga

Kemudian, rapat berlanjut dengan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi serta tanggapan fraksi terhadap pendapat eksekutif.

Pada paripurna kali ini, legislator Partai Demokrat, Bata Manurun, mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kota Palopo.

“Ranperda ini penting untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi keberadaan komunitas adat di Kota Palopo,” kata Bata Manurun.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Palopo Sepakati 5 Ranperda Dibahas Jadi Perda

Bata menjelaskan, dalam Ranperda tersebut terdapat empat komunitas adat yang akan diakui secara resmi, yakni Komunitas Adat Ba’tan, Komunitas Adat Latuppa.

Selain itu, ada Komunitas Adat Peta, dan satu lagi Komunitas Adat Latuppa yang disebut sebagai bagian berbeda dalam struktur adat lokal.

“Pembentukan Perda ini menjadi langkah strategis untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan eksistensinya dalam pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga:  Usulan Rotasi Ditolak Kemendagri, DPRD Palopo Minta Eksekutif Patuh

Paripurna kemudian ditutup dengan penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas kelima Ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, Harisal Latief, serta dihadiri Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dan anggota DPRD lainnya.

DPRD bersama Pansus dijadwalkan segera mulai pembahasan kelima Ranperda tersebut dalam waktu dekat. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.