Palopo Kembali Raih WTP ke-10 dari BPK-RI

oleh -655 Dilihat
oleh
Palopo Kembali Raih WTP ke-10 dari BPK-RI
Pemerintah Kota Palopo kembali menorehkan prestasi gemilang dibidang pengelolaan keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

MAKASSSAR, KABARTANALUWU.ID – Pemerintah Kota Palopo kembali menorehkan prestasi gemilang dibidang pengelolaan keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

Hal itu terungkap pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 di Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel.

Penyerahan LHP tahun anggaran 2024 dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, di Gedung BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (25/05/2025).

Baca Juga:  BPK Sulsel Harap Tahun ini Palopo Raih WTP dalam Laporan Keuangan

“Raihan WTP ini adalah yang ke-10 kalinya berturut-turut diraih Kota Palopo. Ini tidak lepas dari kerja keras seluruh stakeholder,” kata Firmanza DP, didampingi Ketua DPRD Palopo, Darwis.

Atas raihan ini, Firmanza menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan sulsel, khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD tahun 2024.

Menurut Firmanza, hasil LKPD tahun 2024 dengan raihan opini WTP bisa diraih atas kerjasama semua pihak, dan tentunya yang telah berkomitmen bekerja dengan maksimal.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Palopo Serahkan LKPD ke BPK Sulsel

“Ini juga wujud menghadirkan pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

“Ini tentunya hasil kerja keras tim perangkat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban sehingga menyakinkan BPK untuk memberikan predikat WTP,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan, bahwa opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan cerminan atas kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.

Baca Juga:  BPK Sebut Kinerja Pemkot Palopo Semakin Baik

“BPK melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel,” kata Winner Franky.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menganalisis seluruh aspek laporan keuangan, termasuk kelemahan sistem dan rekomendasi perbaikan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Winner juga mengingatkan, bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah yang wajib memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan dengan baik sesuai dengan standar pemerintahan yang berlaku.

“Kita berharap, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.