Hadiri Rakor di KPK, Firmanza Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Palopo

oleh -187 Dilihat
oleh
Hadiri Rakor di KPK, Firmanza Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Palopo
Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri Rakor pemberantasan korupsi pemerintah daerah wilayah Sulsel tahun 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (15/05/2025).

JAKARTA, KABARTANALUWU.ID – Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri Rakor pemberantasan korupsi pemerintah daerah wilayah Sulsel tahun 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (15/05/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, gedung pusat edukasi antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan, rakor tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat pasal 6 huruf b undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002.

Baca Juga:  Bupati Lutim Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

“Undang-undang tersebut menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik,” kata Ibnu Basuki Widodo.

Ibnu menjelaskan, perkara umum yang mayoritas menjerat kepala daerah di antaranya pengadaan barang dan jasa, serta suap dalam perizinan.

“Maka dari itu sudah harus dilakukan pencegahan seperti dilakukan pertemuan secara online, agar terhindar dari tatap muka yang bisa menimbulkan pengaruh yang sangat merugikan,” katanya.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

Sementara itu PJ. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, memberikan apresiasi kepada KPK, karena senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kita juga berkomitmen dalam mendukung dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Palopo,” kata Firmanza DP.

Firmanza juga memberikan apresiasi kepada KPK atas peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang merupakan komitmen KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga:  Palopo Kembali Raih WTP ke-10 dari BPK-RI

“MCP 2025 dapat menjadi acuan kami sebagai kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien,” tutupnnya.

Turut hadir dalam agenda strategis tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, serta para Inspektur daerah. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.