Pemkab Lutim Akan Benahi 2 TPA, Sementara Sampah Dialihkan ke TPA Ussu

oleh -654 Dilihat
oleh
Pemkab Lutim Akan Benahi 2 TPA, Sementara Sampah Dialihkan ke TPA Ussu
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Puspawati Husler menggelar rapat terkait persoalan penanganan sampah di Luwu Timur (Lutim), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jum’at (09/05/25).

LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Puspawati Husler menggelar rapat terkait persoalan penanganan sampah di Luwu Timur (Lutim), di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jum’at (09/05/25).

Hal ini menindaklanjuti hasil rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur beberapa waktu lalu terkait pengoptimalan penanganan dan pengelolaan sampah di tiga wilayah yakni Kecamatan Nuha, Wasuponda dan Towuti.

Sejumlah pihak terkait seperti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muh. Yusri dan Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas LH, Ahyar Haeruddin, Dinas terkait, Camat serta Kepala Desa di tiga wilayah pemberdayaan PT. Vale Indonesia serta Perwakilan PT. Vale Indonesia, turut dihadirkan.

Baca Juga:  Hadirkan Tongkat, YBS Palopo: Sampah Basah Jadi Pupuk Organik

Dalam pertemuan tersebut, beberapa persoalan yang dibahas di antaranya armada pengangkutan sampah yang ditangani PT. Vale untuk Kecamatan Towuti dan Wasuponda ke TPA Ussu hanya berlaku sampai tanggal 31 Mei 2025.

Selain itu, terkendalanya beberapa pengangkutan sampah yang berasal dari rumah ke mobil sampah serta permintaan beberapa kades untuk pengadaan armada angkutan sampah.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), meminta langsung kepada pihak PT. Vale Indonesia untuk menyikapi dan menyelesaikan sesegera mungkin apa yang menjadi persoalan masyarakat terkait sampah di wilayah pemberdayaannya.

Baca Juga:  Bersih Sampah Plastik, Kasad: TNI Selalu Berada di Garda Terdepan Selamatkan Bangsa

“Saya minta pihak PT. Vale agar persoalan yang dihadapi ini untuk menjadi perhatian, untuk masalah ini segera menambahkan unit armada pengangkutan sampah dan tidak ada pembatasan pengangkutan sampah di wilayah tersebut,” kata Ibas.

Ibas menyampaikan, saat ini kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Asana dan TPA Asuli masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan akan segera dilakukan pembenahan yang membuat kedua TPA ini akan ditutup sementara.

Hal itu, dinilai tidak memenuhi standar dari Kementerian Lingkungan Hidup RI karena dapat mencemari lingkungan sekitar dan harus dihentikan pengoperasiannya sebagaimana ketentuan Peraturan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga:  Kisah Pemulung di Mancani, Maria: Dari Sampah, Saya Sekolahkan Anakku

“Imbas dari penutupan ini, sehingga pengangkutan sampah dialihkan ke TPA Ussu Kecamatan Malili,” katanya.

Dengan ditutupnya kedua TPA ini, Ibas berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk meningkatkan infrastruktur dan efektivitas operasional yang menjadi persyaratan.

“InsyaAllah, mudah-mudahan 3 bulan ke depan kedua TPA ini akan segera kembali difungsikan. Khusus TPA Asuli, PT. Vale telah menyatakan kesiapannya untuk membenahi sebagai bentuk perhatian pengelolaan sampah di wilayah pemberdayaannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Siswa SMPN 1 Belajar Kelola Sampah di YBS Palopo

Selain pembenahan kedua TPA tersebut, Ibas juga menyampaikan di tahun 2025 ini PT. Vale Indonesia akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Baruga Kecamatan Towuti, serta pengelolaan sampah teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) di sekitar Enggano Camp.

Teknologi ini diklaim mampu mengolah sampah dalam skala besar, dan menghadirkan manfaat lain. Proses izin rencana pembangunan pengelolaan Sampah teknologi RDF sementara dalam pengurusan dan rencana pembangunannya dimulai tahun 2026 mendatang. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.