LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, mengikuti zoom meeting tindak lanjut Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani pada 4 Februari 2025.
Zoom meeting tersebut dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (06/05/2025).
Nota kesepahaman tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus dalam rangka pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Puspawati Husler menyampaikan, melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi lintas sektor yang kuat guna menciptakan sistem perizinan yang bersih, efisien, dan berintegritas.
“Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, meningkatkan investasi, serta menurunkan angka kemiskinan di daerah,” kata Puspawati Husler.
“Komitmen dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, menjadi kunci penting dalam mewujudkan perizinan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Puspawati juga mengaku, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perizinan agar sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Lutim Puspawati Husler didampingi Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wahid Sangka dan Inspektur, Salam Latif. (*/)