Bupati Lutim Akan Sanksi Aparatnya yang Tambah Libur Lebaran

oleh -695 Dilihat
oleh
Bupati Lutim Akan Sanksi Aparatnya yang Tambah Libur Lebaran
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) komitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada msyarakat. Hal ini terkait dengan masa libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah yang telah usai.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) memerintahkan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, untuk tidak memperpanjang masa libur.

Irwan Bachri Syam, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga:  Ibas Gratiskan Semua Penggunaan Fasiltas Milik Pemda, Termasuk Parkir

“Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara,” kata Ibas saat dikonfirmasi, Senin (07/04/2025).

Ibas Menambahkan, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat.

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga menyampaikan, akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.

Baca Juga:  Ikut Gerakan Panen Raya Nasional, Pemkab Lutim Apresiasi Peran Petani

“Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian,” tegasnya.

“Libur telah usai, saatnya kembali ke jalur pelayanan. Pemerintah butuh pegawai yang disiplin, bukan yang lepas kendali usai liburan,” tandasnya. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.