PALOPO, KABARTANALUWU.ID – Kemensos-RI menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dua warga Luwu Timur, yang menjadi korban aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Santunan sebesar Rp15 juta per-orang, atau total Rp30 juta itu, diserahkan perwakilan Kemensos-RI di Kantor Wali Kota Palopo, Sabtu (22/03/2025).
Dalam sambutannya, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, Adrianus Alla, menyampaikan belasungkawa dari Kemensos-RI, serta harapan agar santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban.
“Kami berupaya memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada yang berhak dan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Muh. Yusri, selaku Kepala Dinas Sosial-P3A Kabupaten Luwu Timur, menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memastikan hak-hak warga yang terdampak bencana sosial maupun konflik.
“Kami akan selalu hadir untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi yang sulit seperti ini,” tegas Yusri.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Palopo, Ilham Hamid dan Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, turut mengapresiasi langkah cepat Kemensos-RI dalam menyalurkan bantuan bagi warga Luwu Timur yang menjadi korban di Papua.
Kehadiran perwakilan Bank Mandiri dalam acara ini juga memastikan bahwa proses pencairan dana berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Santunan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi setiap warga negara, di mana pun mereka berada.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung keluarga korban serta memperkuat upaya perlindungan bagi warga negara Indonesia di seluruh wilayah NKRI. (*/)