BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan bagi 4.000 Pekerja dan Nelayan di Palopo

oleh -408 Dilihat
oleh
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan bagi 4.000 Pekerja dan Nelayan di Palopo
Pemerintah Kota Palopo melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Palopo, terkait komitmen Pemerintah Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan sebanyak 4.000 orang.

PALOPO, KABARTANALUWU.ID – Pemkot Palopo melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Palopo, terkait pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan sebanyak 4.000 orang.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Palopo lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (13/03/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait dengan perlindungan pekerja rentan yang di inisiasi Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo.

Baca Juga:  Lindungi Nelayan, Pemkot Palopo dan BPJS Tenaga Kerja Teken Kerjasama

“Kita ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kota Palopo yang jumlahnya mencapai dua ribu orang, di mana verifikasi data ini telah dilakukan sejak bulan Januari,” kata Anjas sapaan akrabnya.

Anjas menambahkan, perlindungan pekerja rentan di sektor nelayan yang telah dilakukan verifikasi data sejak Januari ini, untuk diberikan perlindungan jaminan sosial.

“Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dari Pemerintah Kota Palopo untuk kesejahteraan masyarakatnya, khususnya masyarakat pekerja rentan. Kita memberikan perlindungan pada sektor jaminan kematian dan memastikan ada keterlibatan negara dalam perlindungan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota Korpri Palopo akan Didaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen dari Pj. Wali Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakatnya, khususnya dalam proses perlindungan jaminan sosial dasar, sehingga ada MOU untuk perlindungan empat ribu masyarakat di Kota Palopo,” tandasnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan apresiasi dengan adanya MoU antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo.

“Semoga dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan, dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat,” singkatnya. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.