Site icon Kabar Tana Luwu

Sidak Pembangunan Pasar Tomoni, Ibas: Proyek Ini Harus Rampung Secepatnya

Sidak Pembangunan Pasar Tomoni, Ibas: Proyek Ini Harus Rampung Secepatnya

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Pasar Tomoni yang saat ini telah mencapai progres pembangunan 85 persen, Rabu (12/03/2025).

LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Pasar Tomoni yang saat ini telah mencapai progres pembangunan 85 persen, Rabu (12/03/2025).

Proyek tahap pertama ini menelan anggaran lebih dari Rp18,5 miliar dan dikerjakan oleh PT. Insan Citra Karya selaku kontraktor pelaksana.

Pasar Tomoni sendiri berdiri di atas lahan eks pasar lama dengan luas tanah mencapai 9.415 meter persegi dan luas bangunan 5.516 meter persegi.

“Saya hari ini melakukan inspeksi di proyek Pasar Tomoni. Berdasarkan laporan yang kami dapatkan dan apa yang kita saksikan langsung di lapangan, proyek ini berjalan sesuai rencana. Proyek ini harus rampung secepatnya,” kata Irwan Bachri Syam.

Irwan menegaskan, proyek tahap pertama ini ditargetkan selesai pada akhir Maret 2025.

“Berdasarkan progresnya yang sudah mencapai 85 persen, saya sudah sampaikan kepada pelaksana, dan mereka menyampaikan ke saya bahwa paling lambat tanggal 28 atau 29 Maret 2025 sudah selesai. Artinya, proyek ini akan rampung sebelum masa pengerjaan berakhir pada tanggal 31 Maret,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Irwan menyampaikan akan kembali ke lokasi pada tanggal 28 Maret untuk mengecek langsung penyelesaian tahap pertama proyek tersebut.

“Kita berharap, dengan rampungnya pembangunan tahap pertama, akan segera dilanjut ke tahap II. Agar Pasar Tomoni dapat segera beroperasi, untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah tersebut,” tandasnya.

Dalam sidaknya, Bupati Luwu Timur didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Kepala Dinas Dagkop UKMP, Senfry Oktavianus, serta pihak pelaksana proyek, Andi Ikmal Pangeran, dan konsultan pengawas, Frederich Emmanuella. (*/)

Exit mobile version