LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Sumasang, di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, kini bernafas lega.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, membebaskan biaya sewa (retribusi) bagi penghuni rusunawa tersebut, terhitung sejak hari ini, Senin (10/03/2025).
“Jadi mulai hari ini tidak ada lagi warga Rusunawa Sorowako yang membayar retribusi sewa tempat tinggal,” tandas Ibas, sapaan akrab IrwanBachri Syam kepada awak media.
Keputusan menggratiskan biaya sewa rusunawa empat lantai itu diambil Ibas, atas pertimbangan kondisi ekononi penghuninya.
“Salah satu alasan, karena besaran biaya retribusi yang dipungut selama ini dianggap memberatkan dan itu menjadi keluhan para penghuni rusunawa,” katanya.
Untuk diketahui, adapun besaran biaya sewa yang ditarik selama ini bervariasi.
Untuk lantai satu sewanya Rp250 ribu peebulan, lantai dua Rp200 ribu perbulan, lantai tiga Rp150 ribu perbulan, dan lantai empat Rp100 ribu perbulan.
Selain alasan ekonomi penghuni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarik dari retribusi rusunawa itu juga tidak maksimal.
“Lebih baik kita hapuskan saja daripada target retribusinya tidak maksimal,” ungkap Ibas.
Ibas yang belum cukup sebulan dilantik sebagai Bupati Luwu Timur lebih memilih sektor lain yang potensinya jauh lebih besar untuk menghasilkan PAD dibanding retribusi rusunawa itu.
“Masih banyak sektor lain yang lebih potensi yang bisa menghasilkan PAD yang lebih besar,” katanya.
Walau sudah dibebaskan dari biaya sewa, Ibas berharap kepada para penghuni rusunawa itu agar tetap menjaga fasilitas rusunawa iti sebagai milik bersama.
“Utamanya menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar rusunawa,” kuncinya. (*/ZL)