Dorong Kesejahteraan Pegawai, Pemkab Lutim Akan Berikan Insentif Lembur

oleh -372 Dilihat
oleh
Dorong Kesejahteraan Pegawai, Pemkab Lutim Akan Berikan Insentif Lembur
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pegawai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (10/03/2025).

LUWU TIMUR, KABARTANALUWU.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pegawai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (10/03/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ibas menekankan pentingnya kolaborasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga upah jasa agar bekerja secara seimbang.

“Saya berharap kepada kita semua terkait kerja sama, baik dari upah jasa, PPPK, maupun PNS, untuk berkolaborasi dengan baik,” kata Ibas.

Baca Juga:  Respon Keluhan Penghuninya, Ibas Hapuskan Biaya Sewa Rusunawa Sorowako

Ibas juga mengingatkan, agar beban kerja tidak hanya dibebankan kepada tenaga upah jasa dan PPPK, tetapi harus didistribusikan secara merata.

Selain itu, Ibas juga menyoroti pentingnya keadilan dalam sistem kerja, khususnya bagi tenaga upah jasa yang memiliki jam kerja berlebih.

“Untuk upah jasa yang kelebihan jam kerja, akan kita perhitungkan. Saya akan buatkan Peraturan Bupati terkait ini, supaya semua tetap semangat bekerja,” tambahnya.

Baca Juga:  Puspa Minta DPK Lutim Gencar Lakukan Sosialisasi untuk Berantas Buta Aksara

Lebih lanjut, Ibas berencana menerapkan sistem penilaian bagi pegawai baik itu ASN, PPPK dan Upah Jasa yang bekerja di luar jam kantor.

“Ke depan, saya akan menerapkan sistem penilaian bagi teman-teman yang bekerja di luar jam kantor. Hal ini akan saya bicarakan dengan Pak Sekda dan dinas terkait,” jelasnya.

Orang nomor atu di Lutim ini juga ingin menerapkan sistem insentif tunjangan lembur seperti yang berlaku di sektor swasta.

Baca Juga:  Tim TTPOM Lutim Gelar Operasi Pengawasan di Pasar Kalaena Kiri

“Di perusahaan swasta, kerja lembur dihitung dan diberikan insentif sesuai jumlah jam kerja. Ini yang akan kami terapkan di tempat kita ini,” ujar Ibas.

Namun, Ibas juga menekankan bahwa insentif lembur harus diberikan kepada mereka yang benar-benar bekerja di luar jam kantor.

“Yang lembur itulah yang akan kita kasih insentif, jangan sampai yang lembur adalah tenaga upah jasa dan PPPK, tapi yang mendapatkannya justru kepala dinas,” tegas Ibas.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.