Shalat Tarawih Pertama, Ini Pesan Pj. Wali Kota Palopo

oleh -873 Dilihat
oleh
Shalat Tarawih Pertama, Ini Pesan Pj. Wali Kota Palopo
Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, melaksanakan Sholat Tarawih pertama di Bulan Suci Ramadahan 1446 H/2025 M di Masjid Agung Luwu Kota Palopo, Jum’at (28/02/2025).

PALOPO, KABARTANALUWU.ID – Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, melaksanakan Sholat Tarawih pertama di Bulan Suci Ramadahan 1446 H/2025 M di Masjid Agung Luwu Kota Palopo, Jum’at (28/02/2025).

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil sidang Isbat penetapan awal Ramadan 2025 melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Hasil sidang Isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 1 Maret 2025. Sholat Tarawih yang dilaksanakan di Masjid Agung Luwu Kota Palopo berlangsung hikmat dan penuh suasana suka cita.

Baca Juga:  Pj. Wali Kota Salat Idul Adha di Masjid Agung Luwu Palopo

Firmanza DP, dalam sambutannya mengatakan, semoga bulan suci Ramadahan ini semua masyarakat mendapatkan ridho berkah perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT.

“Semoga berkah selalu tercurah untuk kita semua, sehingga amal ibadah kita di bulan Ramadahn ini dapat diterima dan dibalas dengan pahala berlipat ganda, serta mampu meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” kata Firmanza DP.

Mewakili Pemerintah Kota Palopo, kata Firmanza, dirinya mengimbau agar di bulan suci ini memperbanyak beribadah kepada Allah SWT, berdzikir, bersedekah, bersilatuhrahmi dan melaksanakan amal kebaikan lainnya.

Baca Juga:  Palopo Ramadan Fest Resmi Dibuka, Ini Harapan Pemkot

“Mari kita menjaga Hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang sudah menjadi warna dan tradisi kita bersama. Mari saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, agar Kota Palopo tetap dalam suasana penuh toleransi damai dan harmonis,” katanya.

firmanza juga mengimbau, agar aktifitas sosial dari para pelaku usaha ekonomi dan pemangku kepentingan di bulan suci Ramadhan ini, tetap berjalan produktif dan adaptif terhadap aturan arahan dan pembatasan resmi pemerintah agar kondisi harmonis tetap terjaga.

Mengakhiri sambutannya, Firmanza mengingatkan, sebagaimana pada tanggal 24 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, oleh karena itu Pemerintah Kota Palopo di berikan waktu selama 3 Bulan atau 90 hari untuk melakukan PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Luwu Raya, ASS Buka Puasa Dengan Masyarakat Palopo

“InsyaAllah kita akan melaksanakannya. Adapun soal penetuan waktunya, kita menunggu keputusan dari pihak KPU,“ jelasnya.

Firmanza juga berharap kepada Masyarakat Kota Palopo agar tetap menjaga persaudaraan, tetap menjaga harmonisnya lingkungan yang sudah tercapai selama ini.

“Jangan karena Pemilukada kita tidak saling menjaga persaudaraan dan silatuhrahmi yang telah terjalin, pilkada itu secukupnya saja, tetapi persaudaraan itu adalah untuk selama lamanya,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Palopo, para Alim Ulama, Tokoh Agama, TP-PKK, dan segenap ummat Muslim masyarakat Kota Palopo. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.