Site icon Kabar Tana Luwu

Pemkot Palopo Tegaskan Siap Laksanakan PSU

Pemkot Palopo Tegaskan Siap Laksanakan PSU

Kepala BPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah.

PAPLOPO, KABARTANALUWU.ID — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo pada Mei 2025 mendatang, langsung disikapi Pemkot Palopo.

Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel di Palopo Hotel, Jl. Kelapa, Rabu (26/02/2025) mengatakan, dalam waktu dekat, akan melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait.

“Karena ini perintah negara, maka mau tak mau, kita wajib laksanakan PSU. Anggarannyapun harus disiapkan. Bagaimanapun caranya,“ kata Firmanza DP.

Ditanya sumber dan jumlah anggaran PSU, Pemkot Palopo akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait seperti, DPRD, KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan lainnya untuk membicarakan persiapan PSU.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah, mengatakan, Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU yang telah menjadi keharusan.

“Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud, dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat,” kata Raodatul Jannah.

Raodataul menegaskan, anggaran PSU itu tidak akan mengganggu anggaran gaji pegawai. “Yang pasti, tidak mengganggu anggaran gaji dan TPP ASN,” tegasnya. (*/)

Exit mobile version