Janji Perjuangkan Nasib Honorer, Ketua DPRD Palopo Nyatakan Masih Menunggu Keputusan BKN

oleh -835 Dilihat
oleh
Janji Perjuangkan Nasib Honorer, Ketua DPRD Palopo Nyatakan Masih Menunggu Keputusan BKN
Ratusan tenaga honorer kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Palopo, Senin (10/2/2025).

PALOPO, KABARTANALUWU.ID – Ratusan tenaga honorer kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Palopo, Senin (10/2/2025).

Para honorer ini menuntut kepastian pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kejelasan status bagi tenaga honorer paruh waktu di lingkup Pemkot Palopo.

Baca Juga:  DPRD Palopo Imbau Masyarakat Melaporkan Jika Ada Pelanggaraan Izin Bangunan

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK.

“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai penerbitan NIP bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi,” kata Darwis di hadapan para honorer.

Baca Juga:  DPRD Palopo Gelar Paripurna Penetapan Pokir, Pemkot Tetapkan 5 Sasaran Prioritas

Selain itu, Darwis juga memastikan anggaran bagi tenaga honorer telah dialokasikan dan disalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan jadwal pembagian NIP PPPK yang diperkirakan keluar pada Juni 2025.

Dalam aksi ini, Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Palopo, Ahmad, menyoroti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) telah diturunkan ke OPD masing-masing, yang menjadi langkah awal kepastian anggaran bagi tenaga honorer.

Baca Juga:  DPRD Palopo Tegaskan Aspirasi Masyarakat akan Diselaraskan dengan Program Pemkot Palopo
  1. Kepastian pengangkatan tenaga honorer berstatus R1, R2, R3, dan R4 menjadi ASN penuh waktu.
  2. Penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat seluruh tenaga honorer dalam database BKN menjadi PPPK penuh waktu.
  3. Revisi UU Nomor 1 Tahun 2022, yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD.
  4. Penundaan rekrutmen CPNS hingga seluruh tenaga honorer dalam database BKN diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
  5. Akomodasi tenaga honorer dari sekolah swasta ke dalam database BKN serta pemberian upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
  6. Pemberian upah tenaga honorer sesuai UMP sambil menunggu pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu. (*/)

No More Posts Available.

No more pages to load.