PALOPO – Keluarga korban lakalantas di Binturu, Kota Palopo, Sandy Setiawan, mendatangi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, Rabu (04/09) malam.
Sandy mempertanyakan pelaku penabrakan Ambo Nasaruddin, yang tidak lagi ditahan di Unit Lakalantas Polres Palopo.
“Kami selaku keluarga mempertanyakan kenapa pelaku penabrak bapak saya dilepas oleh polisi?, sementara bapak saya masih di ruang ICU dan rencana kami rujuk ke Makassar,” kata Sandy.
Sandy menjelaskan, pelaku penabrakan saat ini sudah berada di rumahnya, hal itu setelah orangtua pelaku dikonfirmasi melalu telepon Rabu (04/09) malam.
“Saya telpon bapaknya pelaku, setelah saya desak di mana anaknya, akhirnya bapaknya mengaku dia sudah ada di rumahnya di Ponrang,” katanya.
Sandy berharap, penegak hukum serius dalam menangani kasus yang menimpa orangtuanya ini dan segera melakukan penahanan kembali terhadap pelaku penabrak.
“Bapak saya ini rencana kami akan rujuk ke Makassar, karena ada pendarahan di kepala, saya minta kasus ini ditangani secara profesional,” harapnya.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Palopo, Ipda. Najamuddin, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak tahu kalau pelaku sudah berada di rumahnya.
“Saya baru tahu kalau katanya ada di Ponrang. Sepengetahuan kami dari keluarga yang menjamin, mau berobat ke rumah sakit. Nanti saya konfirmasi sama keluarganya yang jamin,” kata Ipda. Najamuddin.
Saat ditanya soal apakah memang pelaku penabrak bisa dibawa pulang, Najamuddin mengatakan, hal itu tidak dibolehkan.
“Tidak bisa. Dia minta untuk berobat di rumah sakit, ternyata ada di rumahnya,” katanya.
Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (3/9) pagi.
Lakalantas itu melibatkan motor Honda Revo dengan nomor polisi DP 6371 EB dan Yamaha WR 155 tanpa plat.
Honda Revo dikendarai seorang pensiunan PNS, Ambo Nasaruddin (79). Sementara Yamaha WR 155 dikendarai oleh pemuda bernama Muh Faisal. (*/dri)