PALOPO – Ada yang berbeda usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Sabtu (17/08).
Sedikitnya ada 6 ASN yang tampil di podium kehormatan untuk membacakan surat pernyataan dan menandatangani pakta integritas di hadapan Pj. Wali Kota dan para tamu undangan lainnya.
6 orang ASN ini adalah mereka yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN dan mendapat sanksi moral dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan hasil temuan dan kajian Bawaslu Kota Palopo.
Menanggapi hal itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, berharap ke depan tidak ada lagi ASN di lingkup Kota Palopo yang melanggar terkait netralitas ASN.
“Kita tadi sama-sama menyaksikan sejumlah ASN yang mendapatkan sanksi moral dari KASN. Saya berharap, ke depan tidak ada lagi ASN yang melanggar,” kata Asrul Sani.
Pada kesempatan itu, Asrul juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas Kota Palopo hingga akhir pelaksanaan pemilukada.
“Marilah kita sama-sama menjaga kondusifitas Kota Palopo, agar pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wali Kota, berjalan dengan aman dan damai,” katanya.
Inspektur Kota Palopo, Subair, saat membacakan surat pernyataan di hadapan Pj. Wali Kota Palopo berjanji tidak akan mengulangi lagi pelanggaran tersebut.
“Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apabila terbukti kami mengulangi lagi perbuatan yang sama, kami bersedia menerima sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Subair.
Adapun 6 orang yang mendapatkan sanksi moral dari KASN atas pelanggaran netralitas ASN yakni, Inspektur Kota Palopo, Subair, Lurah Malatunrung, Iskandar, Camat Telluwanua, Erick K Siga.
Selain itu ada Camat Mungkajang, Latif Muhammad Abduh, Sekdis Dukcapil, Makmur dan Pranata Komputer Dukcapil, Herman Basongan. (*/dri)