Gelar Bimtek Terkait Dana Hibah, Bakesbangpol Palopo Ingatkan Partai Ikuti Juknis

oleh -474 Dilihat
oleh
Gelar Bimtek Terkait Dana Hibah, Bakesbangpol Palopo Ingatkan Partai Ikuti Juknis

PALOPO – Kepala Bakesbangpol Kota Palopo, Drs. Hasta, mewakili Pj. Wali Kota Palopo membuka Bimtek pembuatan pertanggungjawaban bantuan dana hibah partai politik tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh bendahara partai politik di Kota Palopo itu, digelar di aula BakesbangPol , Selasa (14/11).

Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) BaKesbangpol, Amiruddin Amin, mengungkapkan, kegiatan unruk meningkatkan pengetahuan terkait dana hibah.

“Bagi para pengurus partai politik penerima bantuan hibah, untuk membuat pelaporan yang akuntabel, sesuai dengan peraturan, dan petunjuk teknis,” kata Amiruddin.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala BakesbangPol, Drs Hasta, menyampaikan, apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Ini sebagai wujud perhatian, keseriusan kepada pengurus partai politik, bagaimana memanfaatkan, dan menggunakan dana hibah sesuai petunjuk yang ada,” kata Hasta.

Hasta melanjutkan, penyerahan dana hibah pemilu kepada partai politik, sebagai bentuk komitmen mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses pemilu.

“Pemerintah punya kepedulian dengan mensuport sejumlah dana yang di peruntukan dalam kegiatannya. Ini mengacu pada peraturan dan perundang-undangan,” katanya.

Bimtek itu menghadirkan narasumber, Nur Alamsyah, dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo dan Ibu Devi Amriani, dari Inspektorat Kota Palopo. (*/dri)

Baca Juga:  KONI Gelar Musorkablub, Ini Pesan Bupati Lutim

No More Posts Available.

No more pages to load.