PALOPO – Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menghadiri rapat Monitoring & Evaluasi (Monev) optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut daripada monev Kejaksaan Tinggi di bulan September lalu.
“Di Kota Palopo ini, kita masih banyak PR yang kita akan tindaklanjuti dan ada progres dari data monev sebelumnya,” kata Makmur.
Makmur menambahkan, dari data yang ada, untuk Non ASN ada juga yang mendaftar atas inisiatif dan melakukan pembayaran sendiri.
“Untuk petugas keagamaan dan perangkat RT/RW belum melakukan pendaftaran,” ujar Makmur.
“Untuk penyelenggara pemilu ada juga yang daftar BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif sendiri dan melakukan pembayaran iuran sendiri,” tambahnya.
Makmur melanjutkan, dari beberapa sektor tenaga kerja, termasuk pekerja rentan, juga masih banyak yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesuai Instruksi Presiden RI selain Non ASN, pekerja rentan juga harus jadi perhatian, hal ini juga diharapkan bisa menangani soal kemiskinan,” lanjutnya.
“Jadi pekerja rentan yang dicover, yang betul-betul miskin. Dengan harapan jika ada resiko terhadap tulang punggung keluarga, pendidikan anak ditanggung sampai selesai S1,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, mengatakan di Kota Palopo yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan sudah 57 persen.
“Tentu sisanya ini, akan menjadi bagian dan tanggungjawab kita untuk mendorong dan mendukung kepesertaannya,” kata Asrul.
Terkait dengan pekerja rentan, kata Asrul, dari data yang Pemkot miliki, sudah ada yang dicover.
“Hanya saja memang data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot harus dikoordinasikan, mana yang sudah dan mana yang belum, agar kita segera anggarkan,” ujarnya.
“Terkait tenaga Non ASN, kita sudah diskusikan dan sudah ada juga yang dicover, tetapi sifatnya bertahap menyesuaikan kemampuan APBD,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai tindaklanjut rekomendasi kegiatan Monev dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Turut hadir pada rapat tersebut Forkopimda Kota Palopo, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perangkat Daerah Kota Palopo serta para tamu undangan lainnya. (*/dri)