Kendaraan Overload Melintas di Palopo, Kasatlantas: Kita Langsung Tilang

oleh -1121 Dilihat
oleh
Kendaraan Overload Melintas di Palopo, Kasatlantas: Kita Langsung Tilang

PALOPO – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kota Palopo, terus melakukan penertiban kendaraan pribadi yang digunakan memuat penumpang dan barang yang melebih kapasitas.

Hal itu ditegaskan Kasatlantas Polres Palopo, Iptu Siswaji, kepada kabartanaluwu.id, Sabtu (18/2).

“Kegiatan ini rutin dilakukan dan sebelumnya telah melakukan sosialisasi terhadap setiap pengguna jalan raya, baik tentang over load dan over demensi,” kata Iptu Siswaji.

Siswaji mengatakan, pihaknya akan memberantas kendaraan yang biasa disebut mobil omprengan ini, karena sangat membahayakan penguna jalan.

“Kami akan lakukan penertiban secara berkelanjutan bagi yang memuat penumpang dan barang secara berlebihan, karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan dan sangat meresahkan,” katanya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya lakalantas, serta tercipta keamanan, kesehatan, dan juga kelancaran lalu lintas khususnya di Kota Palopo.

“Kita akan memberikan efek jera buat yang melanggar peraturan lalu lintas, dan yang melanggar seperti mobil omprengan ini,” katanya.

“Kita akan tilang dan dikenakan pasal 308 ayat b juncto pasal 173 ayat b UU 22 tahun 2009 tentang penyelenggaraan angkutan umum dan trayek,” tambahnya.

Siswaji berharap, semoga dengan adanya sosialisasi yang dilakukan atau penertiban secara rutin, bisa mengurangi angka lakalantas. (*/eka)

Baca Juga:  Pemkot Palopo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.