Keluarga Laporkan Oknum Polisi atas Dugaan Penganiayaan ODGJ, Kapolres: Kami Sudah Tindaki!

oleh -1700 Dilihat
oleh
Keluarga Laporkan Oknum Polisi atas Dugaan Penganiayaan ODGJ, Kapolres: Kami Sudah Tindaki!
PENGANIAYAAN ODGJ. Ismail (21) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga telah dianiaya oleh oknum polisi Polres Lutra.

LUWU UTARA – Ismail (21) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, saat dikonfirmasi kabartanaluwu.id, membenarkan informasi tersebut.

“Kronologi awal kejadian tersebut adalah ketika anggota kita mengamankan seorang pemuda. Pemuda ini dilaporkan karena telah merusak mobil, bahkan sampai empat kali,” kata Galih.

Galih melanjutkan, setelah diamankan, pemuda tersebut dibawa oleh polisi menuju Mapolres Luwu Utara.

“Saat dibawa inilah, korban mengamuk di dalam mobil. Badan anggota juga memar akibat amukan tersebut. Mungkin saja karena ini yah, anggota sampai pukulin,” ujar Galih.

Meski begitu, Galih mengatakan, jika tindakan pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi, itu tidak dibenarkan sama sekali.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Anggota yang melakukan pemukulan itu, sudah kita tempatkan di ruang khusus. Kami sudah tindaki,” ungkapnya.

Lebih jauh, Galih juga mengatakan, jika masyarakat setempat merasa terganggu dengan adanya Ismail.

“Masyarakat di sana menyampaikan jika kehadiran Ismail membuat masyarakat terganggu. Masyarakat meminta kalau bisa Ismail direhabilitasi saja,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Baku-baku yang dihubungi kabartanaluwu.id menyampaikan, jika Ismail perlu diberikan perawatan khusus.

“Kalau bisa Ismail dirawat di tempat khusus saja. Kasihan juga. Mungkin kalau direhabilitasi, itu menjadi solusi bersama,” kata Sappe Rajab.

Keluarga Lapor Propam

Sementara itu, pihak keluarga Ismail yang tidak terima dengan perlakuan oknum anggota polisi ini, langsung melaporkan kejadian ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lutra.

“Kami tidak terima ini. Seharusnya polisi itu melindungi bukan menganiaya. Adek kami ini murni ada kelainan kejiwaan, ini bisa kami buktikan dari rekam medis dan hasil pemeriksaan yang dilakukan,” kata Dr. Andi Fadli, keluarga korban.

Baca Juga:  Kolaborasi Disdik dan Bunda PAUD Lutim Wujudkan Layanan Berkualitas

Fadli mengatakan, Ismail saat ini masih aktif dalam masa proses pemulihan kejiwaan dengan mengkonsumsi obat-obatan dari dokter.

“Kami akan laporkan ini ke Unit Reskrim, dengan laporan tindak penganiayaan. Kami juga laporkan ke propam Polres Luwu Utara,” tegas Fadli. (*/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.