Usai Diparipurnakan, Hari ini Palopo Punya Dua Ranperda Baru

oleh -1140 Dilihat
oleh
Usai Diparipurnakan, Hari ini Palopo Punya Dua Ranperda Baru
RAPAT PARIPURNA. Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menandatangani dua Ranperda baru, bertempat di ruang Paripurna Kantor DPRD Palopo, Selasa (31/1).

PALOPO – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, menandatangani surat keputusan bersama terhadap dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Penandatanganan keputusan bersama itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (31/1).

Sebelum penandatanganan, paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus 3 DPRD Kota Palopo yang disampaikan oleh Darmawati dan disetujui dan diterima oleh fraksi-fraksi di DPRD kota palopo.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dalam sambutan singkatnya mengungkapkan bahwa, pada rapat paripurna ini, kita perlihatkan sebuah kondisi yang diperintahkan oleh aturan perundang-undangan.

“Kita yang diberi amanah untuk membuat peraturan, dan hari ini kita sepakat membentuk dua Peraturan Daerah yaitu, tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” kata Judas Amir.

“Amanah ini akan kita tindak lanjuti bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” singkatnya.

Turut hadir pada paripurna ini, unsur Forkopimda Kota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, para staf ahli, asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (*/umay)

Baca Juga:  Pemkot Palopo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.