Patroli Rutin, Polisi Temukan Kendaraan Pengangkut Galian C Melanggar

oleh -722 Dilihat
oleh
Patroli Rutin, Polisi Temukan Kendaraan Pengangkut Galian C Melanggar
LAKUKAN PEMBINAAN. Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, melakukan pembinaan dan teguran lisan kepada salah satu pengendara truk yang membawa hasil tambang galian C tapi tidak menutup full, sehingga membahayakan pengendara lain, Selasa (24/1).

PALOPO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, melakukan patroli rutin dan mendapati truk melakukan pelanggaran yakni, membawa material galian C (pasir) tidak tertutup full, Selasa (24/1).

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, didampingi Kasat lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji, langsung memberikan pembinaan dan teguran lisan.

“Material Anda terbang dan berhamburan di jalan, itu sangat mengganggu pandangan pengendara lainnya, diharapkan ditutup secara full” kata Safi’i Nafsikin kepada pengendara truk tersebut.

Safi’i menambahkan, patroli rutin ini dilakukan lantaran banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan truk pengangkut material galian C, yang truknya tidak ditutupi secara full.

“Pengangkut material galian C yang melintas di dalam kota maupun luar kota harusnya ditutup terpal secara full, agar material itu tidak beterbangan dan membuat pengendara lain menjadi terganggu,” tambahnya.

Perwira dua melati ini juga menegaskan kembali, truk yang tidak menggunakan terpal ke depannya dilakukan penindakan penilangan.

”Berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang membawa material, termasuk semen harus ditutup,” tutupnya. (*/abdi)

Baca Juga:  Musnahkan Knalpot Brong, Kapolres: Kita akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran

No More Posts Available.

No more pages to load.