Basmin Minta Baznas Kolaborasi dengan Para Mubaliqh Sosialisasikan Zakat

oleh -520 Dilihat
oleh
Basmin Minta Baznas Kolaborasi dengan Para Mubaliqh Sosialisasikan Zakat
BAZNAS LUWU. Bupati Luwu, Basmin Mattayang, meminta kepada Baznas Luwu agar berkolabirasi dengan para stake holder dan muballigh untuk mensosialisasikan pentingnya Zakat kepada masyarakat.

BELOPA – Bupati Luwu, Basmin Mattayang, terus mengingatkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), agar terus berkolaborasi dengan para stake holder dan tokoh agama.

Hal ini diungkapkan Basmin Mattayang, pada kegiatan rangkaian milad Baznas ke-22 yang berlangsung di aula kantor Bappelitbangda, Selasa (24/1).

“Tentu masih banyak masyarakat yang masih belum sadar untuk membayar pajak dan masih banyak pula yang mempertanyakan dikemanakan Zakat itu, sehingga ini tugas berat bagi Baznas untuk aktif melakukan sosialisasi,” kata Basmin.

“Lakukan pendekatan humanis dan serta menjelaskan tujuan Zakat itu sendiri. Kolaborasi dengan persamil dan MUI agar para mubaliqh juga turut mensosialisasikan zakat ini melalui dakwah-dakwahnya,” tambahnya.

Menurutnya, apabila kewajiban zakat yang prospeknya berkorelasi dengan potensi sumber daya alam dan sektor ekonomi lainnya dapat dikelola secara baik, maka pastinya akan bermuara pada terimplementasinya nilai-nilai luhur.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya selaku Bupati Luwu mengucapkan dirgahayu Baznas ke-22, semoga di usia 22 tahun ini, Baznas semakin bertransformasi membantu pemerintah,” ujarnya.

Swmwntara itu, Ketua Baznas Kota Makassar, HM. Ashar Tamanggong dalam materinya menjelaskan, dalam membayar zakat, masyarakat harus memahami tujuan berzakat, bagaimana mekanismenya dan harus mengetahui siapa saja yang wajib menerima zakat agar zakat dikeluarkan berkah dan bermanfaat di dunia maupun diakhirat

Pada kesempatan ini, Baznas Luwu memberikan santunan kepada 22 orang yang terdiri 5 orang Muallaf, 4 orang penyandang disabilitas, 5 orang fakir miskin, 3 orang Fisabilillah, dan 5 orang Ibnu Sabil yang masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp. 500 ribu rupiah dengan total santunan sebesar Rp. 11 juta rupiah. (*/abdi)

Baca Juga:  Kunjungi PT BMS, Basmin Mattayang Minta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

No More Posts Available.

No more pages to load.