Wali Kota Silaturahmi dengan Ormas, Polres Siapkan Program Pengaduan

oleh -587 Dilihat
oleh
Wali Kota Silaturahmi dengan Ormas, Polres Siapkan Program Pengaduan
SILATURAHMI ORMAS. Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, MH, menghadiri pertemuan silaturahmi antara unsur Forkopimda dan pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) se-Kota Palopo, di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota, Jumat (13/1).

PALOPO – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, MH, menghadiri pertemuan silaturahmi antara unsur Forkopimda dan pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) se-Kota Palopo, di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota, Jumat (13/1).

Pada kesempatan itu, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menyampaikan, adapun program yang pihaknya ingin sampaikan, adalah program pengaduan. Hal ini kata dia, untuk memudahkan seluruh masyarakat Kota Palopo.

“Hal ini untuk memudahkan masyarakat Kota Palopo untuk mengadukan apabila ada hal tindakan kriminal yang terjadi di tengah masyarakat. Ini juga sekaligus untuk memberikan saran kepada kami. Jadi program pengaduan ini sangat kompleks,” kata Safi’i.

Program tersebut juga, lanjut Safi’i, merupakan suatu bentuk kerja nyata dari Polres Kota Palopo untuk hadir langsung di tengah masyarakat.

“Meski demikian, tanpa bantuan dari masyarakat, kami tidak bisa mendapatkan informasi kejadian yang terjadi di Kota Palopo. Karena seluruh informasi yang sudah terkumpul yang kami dapatkan, itu semua bantuan dari masyarakat,” jelasnya.

“Masyarakat dapat menghubungi pengaduan Polres Kota Palopo melalui nomor 081218902002,” tutup perwira dengan dua melati di pundak ini.

Semantara itu, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan, pertemuan seperti ini sudah berjalan kedua kalinya dan diharapkan dapat terus berlanjut. “Kita berharap sinergitas antara aparat, pemrintah dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Dari 350 Ormas yang ada di Kota Palopo ini, itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Judas Amir.

Perkumpulan itu ada dua, kata Judas, ada perkumpulan yang berbadan hukum dan perkumpulan yang tidak berbadan hukum. “Perkumpulan yang berbadan hukum adalah hal yang harus dicapai, syaratnya adalah harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati Harkitnas, Pj. Sekda Palopo Harap ke Depan Indonesia Semakin Kuat

“Tidak akan disebut sebuah organisasi, jika tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Semua harus mengikuti aturan yang ada,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, unsur Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, serta para ketua dan pengurus Ormas se-Kota Palopo. (*/fath)

No More Posts Available.

No more pages to load.